Baru Bebas, Berulah Lagi Ismit Gelapkan Motor
KAYUAGUNG- Baru saja menghirup udara segar karena kasus penggelapan, Ismit alias Arjun (31) warga Desa Kertamurti Kecamatan Mesuji akan kembali ke hotel prodeo karena ulahnya yang sama. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kapolsek Mesuji Raya Iptu Dedy Kurnia mengungkapkan, residivis ini ditangkap Sabtu (5/2 ) pukul 17.30 WIB yang tengah bersembunyi dirumahnya." Ia kami amankan bersama barang bukti motor Honda Beat warna hijau list putih yang belum sempat dijualnya," terangnya Minggu (6/2). Pelaku melancarkan aksinya pada Jum'at (5/2) Pukul 11.00 WIB. Saat itu pelaku datang kerumah korban Supriyadi (36) , warga Dusun IV Desa Mataram Jaya. Modusnya pelaku izin meminjam motor agar koran percaya pelaku juga mengajak korban untuk membeli busi motor miliknya ke Desa Kertamukti. Tapi setelah beberapa jam ditunggu pelaku tidak kembali dan korban mendapat informasi anaknya yang diajak pelaku ditinggalkan diperkebunan sawit di Desa Kertamukti pelaku membawa kabur motor korban. " Korban langsung melapor dan anggota yang sudah mendapat identitas pelaku langsung bergerak, "imbuhnya. Pelaku yang baru keluar dari menjalani hukuman dalam perkara penggelapan (17/1) lalu juga melakukan aksinya TKP Desa Muara Burnai II Kecamatan Lempuing Jaya dan di Palembang ada 2 LP. Dari pengakuannya sebelumnya ia sudah menjual motor yang digelapkannya seharga Rp1-Rp1,5 juta sementara motor yang baru saja digelapkannya belum swmpat dijual baru akan ditawarkan jika ada pembeli yang berminat.(uni)
Sumber: