Bripka Oktavianus Tangkap 2 Jambret, Pujian Langsung dari Kapolda Riau
Bripka Oktavianus Yusbar dan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal/Net PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, memuji aksi heroik seorang personel Polri bernama Bripka Oktavianus Yusbar, anggota Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. Bripka Oktavianus Yusbar, rela kakinya terkilir karena menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor dua kawanan jambret, demi menghentikan pelarian kedua pelaku. Peristiwa terjadi pada Jumat pagi tadi (4/2). "Jadi satu kata saja, itulah polisi sebagai simbol pengayom dan pelindung masyarakat. Walaupun dirinya harus menjadi korban, keselamatan masyarakat, keamanan masyarakat menjadi prinsip utama baginya. Itulah namanya polisi," kata Iqbal kepada wartawan, Jumat malam (4/2). Iqbal menyampaikan, atas aksi Bripka Oktavianus ini dirinya akan memberi reward atau penghargaan. "Oh jelas, saya kasih reward langsung," ucap Irjen Iqbal. Bripka Oktavianus Yusbar (42). Dirinya rela kakinya terkilir karena tabrak motor 2 kawanan jambret yang ketika itu hendak kabur usai beraksi. Upaya Bripka Oktavianus Yusbar pun membuahkan hasil. Kedua pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret itu pun berhasil diamankan. Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut. Korban dari aksi jambret ini adalah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32). Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, untuk membeli telur. Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor. Anak korban, masih duduk di atas sepeda motor. Korban juga meninggalkan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor. Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban. Seorang pelaku kemudian mengambil handphone milik korban. Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling. "Jadi ketika itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktavianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling. Terlihat 2 orang berboncengan dengan sepeda motor dan kencang sekali," kata Kapolsek. "Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban," imbuh Manapar. Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil. Begitu tiba, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. "Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP," tutur Manapar. Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM. "Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru," sebut Manapar. Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku. (rmol.id)
Sumber: