Maling Gagal, Ibrahim Digebukin Massa
KAYUAGUNG - Baru akan melakukan percobaan pencurian handphone di salah satu Rumah Makan di Desa Talang Pangeran pelaku Ibrahim Andrian (36) diamuk massa Jumat (4/2) pukul 22.00 WIB. Pelaku, Ibrahim menyesal dengan kejadian ini ia mengakui saat pergi dari rumah niatnya untuk mencuri. " Saya intip dulu dari dinding kamar korban rupanya ada satu unit handphone korban dan korban terlihat sudah tidur,"bebernya. Ia sempat lari namun dikejar warga dan sempat diamankan di rumah Kades Talang Pangeran sebelum dijemput anggota Polsek Teluk Gelam. Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Usman Gumanti membenarkan kalau pelaku sudah mengintai handphone mengintip dari dinding kamar terlihat ada handphone korban Heni. Tapi saat pelaku hendak turun dari dinding korban melihat dan langsung berteriak maling, "terangnya. Warga yang mendengar teriakan langsung mengejar pelaku sehingga mengalami luka bekas tonjokan di bagian pipi dan luka di atas alis. Disinggung apakah pelaku sudah pernah melakukan pencurian sebelumnya dari pengakuannya baru pertama kali tapi akan tetap didalami. Karena pelaku ini biasa membawa senjata tajam jenis pisau. Pelaku dikenakan Pasal 53 pencurian percobaan dan UU Darurat membawa senjata tajam diancam minimal 7 tahun penjara.(uni)
Sumber: