Cegah Penularan Covid 19 , Kejari OKI Lakukan Penyemprotan Disinfektan
OKINEWS.CO, - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI melakukan penyemprotan cairan disinfektan diseluruh ruangan kantornya . Penyemprotan cairan disinfektan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Kepala Kejari OKI Abdi Reza Fachlewi Junus , SH , MH mengatakan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Kejari OKI memberikan perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan pegawai serta tamu, Selasa (6/7) Penyemprotan ini sebagai langkah kewaspadaan dan usaha meningkatkan kebersihan, untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang ada di lingkungan kerja kantor Kejari OKI. "Pegawai yang menjalankan aktivitas dalam bekerja tetap berjalan dengan lancar, dan melakukian prokes,” katanya Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan disetiap bagian ruangan Kantor Kejaksaan Negeri OKI. Tetapi juga di ruang terbuka seperti di depan kantor dan lapangan serta kendaraan dinas. Selain itu Kejari OKI juga menyiapkan upaya lainnya dalam mencegah penularan Covid-19. Yakni menyediakan hand sanitizer disetiap ruang kerja dan mengajak pegawai untuk selalu menjaga kesehatan dan meningkatkan kebersihan lingkungan disekitarnya. (mg5)
Sumber: