Inspektorat dan KPK Diminta Usut Dana Covid-19 di Lahat

Inspektorat dan KPK Diminta Usut Dana Covid-19 di Lahat

LAHAT – Dana covid-19 Lahat disorot Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Lahat (GEMAPELA), Kami (27/01/2022). Bahkan, GEMAPELA gelar aksi demonstrasi ke kantor gubernur Sumatera Selatan dan Gedung KPK, untuk mengawal laporan dugaan korupsi dana covid-19 di kabupaten Lahat tahun anggaran 2020. Koordinator aksi, Deka Mandala mengatakan, demonstrasi ini dilakukan pihaknya di dua titik. “Demonya langsung dua titik, kader yang kuliah di Jabodetabek demo di KPK, dan kader yang di Lahat dan Palembang demo di kantor gubernur,” ungkapnya. Diketahui GEMAPELA juga pernah melaporkan Ketua Satgas Covid-19 Lahat pada tahun lalu ke KPK, dan hingga hari ini masih lakukan pemeriksaan. “Setelah laporan diverifikasi dan ditelaah oleh KPK tepat pada 12 Agustus 2021 KPK meminta inspektorat provinsi untuk melakukan pemeriksaan, khusus mengenai anggaran covid-19 kabupaten Lahat, makanya kami juga melakukan aksi di kantor gubernur,” jelasnya. Lanjut Deka, aksi ini merupakan alarm untuk Pemprov Sumsel khususnya Gubernur dan inspektorat provinsi Sumsel agar serius dan tidak memperlambat kasus ini. “Kami mendesak gubernur supaya mengingatkan inspektorat Sumsel agar segera menyelesaikan proses pemeriksaan yang diminta langsung oleh KPK, perihal Anggaran Covid-19 kabupaten Lahat. Jangan sampai kami menduga bahwa telah terjadi hal yang sifatnya kompromi,” tutup Deka. Setelah hampir dua jam peserta aksi akhirnya ditemui oleh Rosyidin Hasan, Asisten 1 didampingi perwakilan Inspektorat Prov.Sumsel. Mereka menyampaikan bahwa Inspektorat meminta waktu setengah bulan untuk menyusun LHP. “Aspirasi dari GEMAPELA kami terima, dan langsung kami sampai ke inspektorat, InsyaAllah tanggal 18 Februari 2022 LHP sudah diteruskan ke KPK. GEMAPELA bisa langsung ke ruangan saya untuk follow up perihal LHP dari inspektorat,” tegasnya. Sementara KPK merespon baik aksi tersebut dan memberikan tanggapan melalui bagian humas. “Kami menunggu LHP dari Inspektorat Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (*/dyn/lahatpos)

Sumber: