Istri Diatas, Suami Malah Mesum di Gudang Bawah Rumah
OKU – Niat SO (47) dan ER (45) sepasang wanita dan pria paruh baya warga Dusun Gotong Royong, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU yang hendak melakukan wik – wik di dalam sebuah gudang di rumahnya ambyar setelah perbuatan keduanya di pergoki anak kandungnya sendiri. Perbuatan terlarang antara pasangan yang bukan merupakan suami istri itu terjadi pada Jumat (14/1), sekitar pukul 21.30 WIB, di gudang bawah rumah pelaku SO. Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo, melalui Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hillal Adi Imawan, mengungkapkan, tersangka dan pasangan mesumnya ditangkap oleh perangkat desa setempat atas laporan istri SO dan di bawa ke Polres OKU untuk diproses hukum. “Pelaku dilaporkan istrinya sendiri Sugiharti (42) ke perangkat desa setempat. Lalu bersama Kanit Binmas Polsek Lubuk Raja, tersangka dan pasangan mesumnya di bawa ke Polres OKU,” ucap AKP Hillal. Dijelaskan Kasat Reskrim, awal terkuaknya perbuatan pelaku dan pasangan mesumnya berawal ketika anak pelaku hendak masuk ke dalam gudang dan memergoki ayahnya sedang akan melakukan perbuatan mesum. Melihat itu, anak korban lalu berteriak dan memancing respon sang ibu. “Mendengar anaknya berteriak, ibunya (Sugiharti) lalu ikut masuk ke dalam gudang dan mendapati Suaminya (SO) dalam keadaan tidak memakai celana bahkan celana dalam. Sedangkan pasangannya masih menggunakan daster tidur,” jelasnya. Saat ini, sambung Hillal, kedua tersangka pasangan mesum tersebut sudah ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres OKU. Selain itu, barang bukti berupa 1 pasang buku nikah, 1 unit HP merk Samsung, 1 kasur warna ungu, 1 tikar biru, 1 helai celana dalam warna coklat, 1 bantal warna merah muda. “Tersangka kita jerat dengan pasal perbuatan perzinahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 284 KUHP,” pungkas Hillal. (lee/okes.co.id)
Sumber: