Lima Dakwaan Korupsi Baru, Aung San Suu Kyi Terancam 100 Tahun Penjara

Lima Dakwaan Korupsi Baru, Aung San Suu Kyi Terancam 100 Tahun Penjara

MYANMAR - Sudah jatuh tertimpa tangga, begitu nasib Aung San Suu Kyi yang digulingkan dalam kudeta militer Februari lalu. Pengadilan yang kini dikendalikan junta kembali menambahkan lima tuduhan korupsi baru terkait dengan dugaan perekrutan dan pembelian helikopter, selain yang sudah dijatuhkan sebelumnya. Peraih Nobel itu telah ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu yang memicu protes massal dan tindakan keras berdarah terhadap perbedaan pendapat. Kelompok pemantau lokal bahlan mencatat sudah lebih dari 1.400 warga sipil tewas sejak aksi protes dimulai. Suu Kyi menghadapi serangkaian tuduhan kriminal dan korupsi - termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi negara - dan jika terbukti bersalah perempuan berusia 76 tahun itu bisa menghadapi total hukuman lebih dari 100 tahun penjara. Tuduhan baru itu ditujukan kepada Suu Kyi pada Jumat sore (14/1) dan terkait dengan penyewaan, pemeliharaan dan pembelian helikopter, kata sumber tersebut. "Mantan presiden Myanmar U Win Myint juga dikenai tuduhan yang sama," kata sumber yang mengetahui masalh tersebut kepada AFP. Desember lalu, surat kabar negara Global New Light of Myanmar mengatakan pasangan itu akan dituntut karena tidak mengikuti peraturan keuangan dan menyebabkan kerugian negara atas sewa dan pembelian helikopter untuk mantan menteri pemerintah Win Myat Aye. "Dia menyewa helikopter dari 2019 hingga 2021 dan menggunakannya hanya untuk 84,95 jam dari 720 jam sewa," kata surat kabar itu. Senin pekan lalu pengadilan Myanmar memvonis Suu Kyi atas tiga tuduhan kriminal terkait dengan mengimpor dan memiliki walkie talkie secara ilegal dan melanggar aturan Covid-19. Dia divonis empat tahun penjara. Sebelumnya pada Desember, dia juga menerima hukuman penjara dua tahun karena hasutan terhadap militer dan untuk pelanggaran virus corona lainnya. Enam tahun penjara kemungkinan akan mencegah Suu Kyi berpartisipasi dalam pemilihan baru yang telah dijanjikan junta militer pada Agustus 2023. Suu Kyi diperkirakan akan tetap menjadi tahanan rumah seiring dengan perkembangan kasus hukum lainnya. (rmol.id)

Sumber: