Polres Empat Lawang Himbau Warga, Stop Bawa Sajam di Pinggang
EMPAT LAWANG – Kebiasaan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang membawa senjata tajam (Sajam) di pinggang sudah menjadi tradisi dari dulu sampai sekarang. Namun, sebagai wujud ingin menciptakan wilayah Kabupaten Empat Lawang yang kondusif, Polres Empat Lawang mengimbau warga agar tidak lagi membawa sajam saat keluar rumah. Kapolres Empat Lawang, AKBP Patria Yuda Rahardian SIK mengatakan, warga yang terjaring razia senjata tajam (sajam), diberikan tindakan hukum secara tegas untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan, sekaligus pengingat bagi warga lain yang masih membawa senjata tajam saat berpergian. “Selain razia, kita juga akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan buruk ini,” ujar Kapolres Empat Lawang. Menurut dia, membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Ini juga bisa mencoreng citra positif Empat Lawang kedepannya,” tandasnya. Istilah pisau di pinggang mulai muncul di awal 90-an. Kala itu, banyak warga Empat Lawang yang membawa pisau di pinggang. Alasannya untuk jaga diri. Kebiasaan buruk ini lantas memudar, dan muncul kembali seiring maraknya aksi penodongan dan pembegalan. (ar/rakyatempatlawang)
Sumber: