Janji UKT Tak Naik, Lima PTN Segera Jadi Badan Hukum
JAKARTA – Jumlah perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) bakal bertambah. Ada lima PTN yang sedang menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) perubahan status menjadi badan hukum. Salah satu komitmen mereka adalah tidak ada kenaikan biaya kuliah ketika kelak menjadi PTN BH. Juga akan membuka program studi (prodi) baru. Kelima PTN yang sudah mendapat restu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta tinggal menunggu PP untuk beralih menjadi badan hukum adalah Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Terbuka (UT), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah). Kemarin (7/1) pimpinan lima PTN tersebut berkumpul di kampus UT, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, membahas perkembangan perubahan dari badan layanan umum (BLU) menjadi badan hukum. Dalam pertemuan itu, Unesa diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik Bambang Yulianto. Bambang menceritakan, semula mereka jalan sendiri-sendiri mengurus status PTN BH. Namun, ternyata keluarnya surat persetujuan dari Kemendikbudristek hampir bersamaan. Akhirnya, rektor lima PTN berinisiatif mengurus bersama-sama. ”Jika disatukan seperti ini, bisa lebih mudah ketika nanti audiensi membahas PP di Kemenkum HAM. Bisa sekaligus,” kata Bambang. Dia mengakui, setiap kampus memiliki ciri khas dan visi-misi masing-masing. Namun, kelima kampus punya banyak irisan kesamaan sehingga bisa bersama-sama membahas PP penetapan PTN BH. Bambang lantas menyampaikan beberapa rencana Unesa ketika nanti menjadi PTN BH. Di antaranya, fokus pengembangan akademik dan optimalisasi aset. Selain itu, ada rencana membuka prodi baru. ”Sebut saja (prodi, Red) manajemen pendidikan anak autis. Ini sangat spesifik,” ungkapnya. Selain itu, Unesa bakal menetapkan lembaganya menjadi sport science center (pusat sains olahraga) di Indonesia. Unesa juga sedang membangun pusat doping untuk para atlet. ”Insya Allah, ini satu-satunya di Indonesia,” tuturnya. Menurut dia, urusan doping bagi para atlet sangat penting. Sampai sekarang pun Indonesia disanksi WADA (Badan Antidoping Dunia) yang membuat Merah Putih tidak akan bisa berkibar seandainya ada atlet atau tim yang memenangi sebuah event. Contohnya, ketika tim bulu tangkis Indonesia memenangi Piala Thomas di Denmark Oktober tahun lalu. Bangunan fisik Pusat Doping Unesa sebentar lagi selesai. Tinggal mengisi perlengkapannya. Setelah itu, Pusat Doping Unesa bisa beroperasi dengan maksimal. Bambang menyatakan, pusat doping itu nanti menjadi salah satu bagian sumber pendapatan Unesa sebagai kampus PTN BH. Selama ini perubahan status PTN menjadi badan hukum selalu diikuti kekhawatiran biaya kuliah menjadi naik. ”Ini jadi komitmen kami bersama. Ada upaya bagaimana kita menggali dana masyarakat tanpa menaikkan UKT (uang kuliah tunggal) mahasiswa,” ujarnya. Salah satu caranya adalah menambah jumlah mahasiswa. Bambang menuturkan, jangan sampai yang terjadi sebaliknya. Biaya UKT atau SPP naik, sementara jumlah mahasiswa tetap sama. Dia juga memastikan Unesa tetap menyalurkan beasiswa dari berbagai sumber untuk mahasiswanya. Keterangan serupa disampaikan Rektor Unnes Fathur Rokhman. Dia menegaskan, biaya UKT tidak akan berubah. Justru sebaliknya, ketika nanti Unnes menjadi PTN BH, semakin banyak beasiswa yang disalurkan. Beasiswa itu berasal dari mitra-mitra yang berhasil mereka gandeng. ”Mahasiswa kurang mampu bakal kami bantu dengan beasiswa dan pendanaan lainnya,” katanya. Fathur menyatakan, saat ini pihaknya sudah mempelajari draf PP perubahan status PTN BH. Isinya terdiri atas 108 pasal. Dia mengakui, pemerintah tentu sangat hati-hati dan cermat dalam pengalihan status dari kampus negeri ke badan hukum. Namun, dengan upaya bersama-sama lima kampus, dia berharap Presiden Joko Widodo segera mengesahkan PP tentang statuta PTN BH tersebut. Rektor UNY Sumaryanto tidak kalah antusias menyambut peralihan kampus yang dipimpinnya dari BLU ke badan hukum. Menurut dia, perubahan status tersebut adalah sebuah keberkahan. ”UNY ini bungsu. Tapi, berkat kehebatan dan kemuliaan empat PTN lainnya, UNY bisa mendapatkan bimbingan menuju PTN BH,” tuturnya. Rektor UT Ojat Darojat menyebut pertemuan kemarin sebagai pertemuan kedua mereka. Pertemuan sebelumnya berlangsung pada Desember 2021. ”Saat ini kami berkomitmen bersinergi untuk akselerasi keluarnya PP PTN BH,” jelasnya. Ojat menuturkan, ketika menjadi PTN BH, kampus menjadi lebih luwes. Di antaranya adalah cepat membuka prodi baru atau menutup prodi tertentu. Mereka tidak perlu lagi perizinan di Kemendikbudristek. Selain itu, seluruh aset PTN yang sebelumnya menjadi milik pemerintah dialihkan menjadi milik kampus. Mulai aset sumber daya manusia hingga gedung dan sejenisnya. Dia menjelaskan, kampus PTN BH itu hampir sama dengan BUMN. Karyawannya bukan PNS dan memiliki banyak otonomi. Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam menyampaikan, PP penetapan PTN BH untuk lima kampus itu masih disusun. Sampai saat ini, ada 15 unit PTN BH di Indonesia. ”Semoga kampus-kampus yang akan menjadi PTN BH ini bisa menjadi perguruan tinggi kelas dunia,” tuturnya. (wan/c14/ttg/jawapos.com)
Sumber: