Cepat Tangkap Pembunuh Pasutri, Anggota Dewan Apresiasi Polres PALI
PALI - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten PALI, Irwan, ST mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) PALI, yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Marsidi (80) dan Sumini (65), yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, di Talang Tumbur, kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi. Selang dua hari, pembunuh pasutri lansia tersebut berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI. Adalah Diding Aprianto (27) pemuda pengangguran yang merupakan tetangga korban itu sendiri. Irwan ST memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK dan jajarannya yang telah mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan pasutri lansia itu. "Mewakili warga Kabupaten PALI, serta sebagai pimpinan DPRD PALI, saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Polres PALI. Tidak butuh waktu lama, pelaku pembunuhan berhasil terungkap. Ini suatu pencapaian yang luar biasa," kata politisi partai Golongan Karya (Golkar) itu. Terkait pembunuhan pasutri lansia tersebut, Ia mengutuk keras perbuatan sadis yang dilakukan pelaku terhadap kedua korban. Dan berharap, kejadian pembunuhan di Kabupaten PALI, tidak terjadi lagi. "Semoga tragedi berdarah di awal tahun 2022, menjadi yang pertama dan terakhir di Bumi Serepat Serasan. Tentunya, kami ingatkan untuk berhati-hati dalam berkata-kata dan berucap, serta yang paling penting, untuk tidak mudah emosi, gelap mata lalu menghabisi nyawa seseorang. Sabar dan selalu mengingat Allah SWT, insyaAllah menjadi benteng dalam mencegah perbuatan tersebut," pungkasnya. (ebi)
Sumber: