Minta Pelaku Dihukum Berat, Ini Penuturan Korban Pemerkosaan Oknum Pemilik Darul Ulum
OKU SELATAN – Peristiwa pemerko saan terhadap santriwati yang dilakukan oleh oknum pemilik ponpes Darul Ulum berinisial MST (50) di Desa Karet Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan meninggalkan luka yang mendalam bagi korban dan keluarga, Selasa (04/01/2022). Seperti yang diungkapkan SBM (52), ayah dari santriwati asal desa Sidodadi yang menjadi korban kebiadaban pelaku MST, menceritakan bagaimana hatinya hancur saat mengetahui anak kesayangannya itu menjadi korban rudapaksa oleh gurunya sendiri. ”Saya benar-benar marah, geram dan kecewa ketika kami mengetahui kenyataan pahit itu,” ujar SBM saat ditemui di kediamannya, Senin (03/01/2022). Menurut SBM selama anaknya di Ponpes, ia dan istrinya tidak mengetahui bahwa anak perempuannya itu hamil hingga melahirkan anak akibat perbuatan bejat pelaku. “Saya baru tahu disaat pak kiyai (pelaku) menghubungi kami. Saat itu pak kiyai memberitahu jika anak saya sakit parah dan mengeluarkan seorang bayi,” Jelas SBM. Lebih lanjut SBM mengatakan setelah mendapatkan kabar tersebut ia langsung menuju ponpes tempat anaknya tersebut. Setiba di Ponpes, SBM yang khawatir mengenai keadaan anaknya lalu mempertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab atas perbuatan yang menimpa anaknya itu. “Disaat saya bertanya siapa yang akan bertanggung jawab, lalu pak kiyai menjawab bapak gak usah bingung, biar nanti pak yayi yang bertanggung jawab”, beber SBM. Dirinya yang belum menyadari keadaan sebenarnya hanya menerima perkataan pelaku. Namun warga sekitar yang mengetahui adanya santriwati melahirkan di Ponpes, merasa ada yang tidak beres sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Pemaca. Setelah pelaku ditangkap dan ditahan, SBM menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke pihak berwajib. “Soal hukum saya tidak paham dan tidak mengerti, saya serahkan ke pihak kepolisian, bapak-bapak itu yang lebih tahu”, pungkasnyaSementara itu korban SN (19) mengaku bahwa ia sempat menolak dan melawan saat dipaksa untuk melayani nafsu bejat gurunya itu namun karena kalah kuat akhirnya kejadian itu terjadi. “Setelah lebih kurang satu bulan dari kejadian itu, saya tidak menstruasi lagi. Saya ceritakan pada pak kiyai, lalu pak kiyai mengatakan saya sedang sakit, sakit parah dan yang ada di dalam perut ini kiriman dari musuh pak kiyai”, jelasnya. SN juga mengatakan jika selama ia hamil selalu dikatakan sakit dan berbagai alasan yang dilontarkan oleh pelaku. “Untuk periksa ke dokter atau puskesmas terdekat pun, saya tidak di izinkan oleh pak yayi begitu juga jika ingin memberitahu orang tua”, terangnya. Dikatakan SN selama belum melahirkan ia selalu diobati oleh pelaku dengan alasan agar penyakit yang di derita bisa sembuh, begitu juga pada saat ia melahirkan di kamar mandi, pelaku mengatakan jika bayi itu titipan jin. “Sebelum melahirkan di hari itu, saya juga baru saja diobati oleh pak kiyai. Tiba-tiba perut saya sakit rasa ingin BAB, Saya meminta bantuan seorang teman untuk mengambilkan air untuk mengisi bak di kamar mandi. Di dalam kamar mandi itulah saya melahirkan,” bebernya. SN juga mengatakan, setelah melahirkan bayi itu dirinya langsung diajak nikah siri oleh pelaku dengan alasan pengobatan. “Setelah saya lahiran dihari yang sama, pak kiyai langsung menikahi saya secara sirih, tanpa ada penghulu dan wali”, terangnya. Setelah semua kejadian yang menimpanya itu, korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan yang telah dilakukannya karena telah merusak masa depan dan kebahagiaannya.”Harapannya ya (pelaku) dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (Red/seg/wartareplublika.com/okus)
Sumber: