Batas Wilayah Empat Desa di Kecamatan Lubuk Raja Belum Selesai, Masalahnya Dimana?

Batas Wilayah Empat Desa di Kecamatan Lubuk Raja Belum Selesai, Masalahnya Dimana?

OKU – Belum selesainya permasalahan tapal batas antara 7 Desa dalam Kecamatan Lubuk Raja, membuat Pemerintah Kabupaten OKU melalui Bagian Tata Pemerintahan Setda OKU, menggelar rapat bersama 7 Kepala Desa dan 7 BPD se Kecamatan Lubuk Raja yang digelar di Aula Kantor Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja, Selasa (4/1). Kabag Tapem Setda OKU, Monang Suryadinata, mengatakan, pertemuan bersama Pemerintah Kecamatan Lubuk Raja serta Kepala Desa, BPD se Kecamatan Lubuk Raja, untuk menyelesaikan masalah tapal batas di wilayah desa masing – masing. “Untuk menyelesaikan tapal batas baik wilayah kecamatan ataupun desa, perlu dilihat dan disepakati dari wilayah masing – masing,” ucap Monang. Diungkapkan Monang, dibeberapa Desa di Kabupaten OKU, sampai saat ini permasalahan tapal batas belum selesai. Untuk itu, pihaknya sekarang sedang menyelesaikan tapal batas di 7 Desa dalam Kecamatan Lubuk Raja untuk segera dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). “Baru 50 persen yang sudah diselesaikan tapal batasnya dan sudah ada 1 kecamatan yang sudah selesai yaitu Kecamatan Baturaja Timur. Tinggal di Perbub kan saja,” ucap mantan Camat Lubuk Raja ini. Dikatakan Monang, permasalahan tapal batas di 7 Desa dalam Kecamatan Lubuk Raja segera diselesaikan dan akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah. “Kita akan lakukan pemetaan karena selama ini belum ada pemetaan wilayah masing – masing. Hanya ada sketsa dari Kecamatan atau Desa,” ujar Monang. Untuk itu, lanjut Monang, pihaknya akan menjadwalkan pelacakan tapal batas pada Februari 2022. Dimulai dari Kecamatan Baturaja Barat dan Kecamatan Lubuk Raja. “Sekarang sedang dalam proses. Beberapa tahapan yang akan diselesaikan yaitu tahapan penetapan, penegasan, dan tahapan kesepakatan. Pertemuan kali ini, untuk arahan dan persiapan titik tapal batas yang akan dipetakan nanti,” terang Monang. Camat Lubuk Raja, Khairuddin Albar melalui Kasi Pemerintahan, Rano Antoni, ditemui portal ini, mengatakan, untuk Kecamatan Lubuk Raja ada 4 desa yang akan diselesaikan tapal batasnya. “Desa yang dijadwalkan yaitu Desa Batumarta I, Desa Battu Winangun, Desa Baturaden dan Desa Batumarta II,” ucap Rano. Dilanjutkan Rano, tapal batas 3 Desa lainnya masih sulit untuk diselesaikan lantaran warga masih sulit untuk menerima wilayah masing – masing. “Namun akan segera diselesaikan,” pungkas Rano. (sig/okes)

Sumber: