Penyidik Polres Prabumulih Siap Naikan Status Satu Kasus Korupsi
PRABUMULIH - Sepanjang tahun lalu (2021, red) Polres Prabumulih hanya menangani satu kasus korupsi. Di tahun ini (2022, red), Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi didampingi Kasat Reskrim AKP Jailili menegaskan satu kasus korupsi tersebut bakal segera naik status. "Ya, ada satu kasus (korupsi, red) yang saat ini masih di tahap lidik, masih proses, kemungkinan 2022 akan kita naikkan status menjadi sidik dan nanti akan kita ekspose," ujar Kapolres, beberapa waktu lalu. Disinggung berapa kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh pihaknya, Perwira yang sebelumnya pernah bertugas menjadi Kasatres Narkoba Polrestabes Palembang itu mengaku sejauh ini baru satu. "Satu kasus, ya mudah-mudahan lah mohon doanya," imbuhnya. Lebih lanjut, pria asal Padang Sumatera Barat itu mengaku kasus korupsi prosesnya panjang dan perlu sangat teliti apalagi korupsi menyangkut dengan harkat dan martabat seseorang. "Korupsi kan prosesnya panjang itu, menyangkut dengan harkat dan martabat kan," tambahnya didampingi Kasat Reskrim. Kendati demikian, disinggung kasus apa dan di instansi mana, jajaran Polres Prabumulih belum memberikan jawaban pasti. Diketahui, sepanjang 2021 Tipikor Polres Prabumulih tidak ada merilis atau mengekspos kasus dugaan korupsi. Polres Prabumulih hanya merilis satu kasus korupsi pada 2020 yakni pengolahan dana parkir di Dinas Perhubungan Pemkot Prabumulih dan itupun merupakan kasus lanjutan dari 2019 silam. Kasusnya sendiri sudah selesai atau putus di tingkat Pengadilan Tipikor Palembang.(chy)
Sumber: