Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Lubuklinggau Masuk Penyidikan

Tiga Kasus Dugaan Korupsi di Lubuklinggau Masuk Penyidikan

LUBUKLINGGAU - Setidaknya ada tiga kasus dugaan korupsi masuk ke tahap penyidikan, yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.  Ketiga perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tersebut adalah dugaan pungli di Dinas Pendidikan Musi Rawas, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Muara Rupit, dan dugaan korupsi di Bagian Humas Pemda Muratara.  Kepala Kejari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Pidsus, Yuriza Antoni menjelaskan ketiga perkara dugaan tipikor tersebut, pihak kejaksaan sudah menyita dokumen-dokumen, lalu telah mengumpulkan beberapa saksi. "Termasuk juga kasus dugaan korupsi pengadaan alkes di RSUD Rupit, kita sudah turun mengecek seperti apa cara pengadaannya,"  jelas Yuriza.  Selain itu, terhadap tiga kasus yang sudah masuk penyidikan tersebut, telah dikoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel.  "Kita menunggu hasil dari BPKP, mungkin sekitar Januari ini sudah ada hasilnya," tambahnya.   Terkait modus dan motif dalam perkara tersebut belum bisa disampaikan sekarang, karena masih pendalaman. Termasuk jiga belum ada yang ditetapkan tersangka.  "Yang jelas ada dugaan penyelewengan, sehingga kita berkoordinasi BPKP untuk menghitung berapa kerugian negara," tambahnya.  Selain tiga kasus tadi, Kejari juga sedang melalukan penyelidikan tiga dugaan tipikor. Tiga perkara itu adalah dugaan korupsi SPH DAK Muratara, pembuatan masker di Musi Rawas, dan ketiga dana hibah di Bawaslu Muratara. "Bisa saja dalam waktu dekat akan ditingkatkan ke penyidikan," katanya. (cj17)

Sumber: