Tertangkap Basah Saat Mencuri Kabel PT KAI
MUARA ENIM - Sedang asyik melakukan pencurian kabel persinyalan milik PT KAI, tersangka Nopindra Kurniawan (42) langsung diamankan team trabazz Polsek Gunung Megang, Jumat (31/12). Informasi dihimpun, perbuatan tersangka dilakukan pada jumat (31/12) sekitar pukul 4.00 WIB di kantor UPT Resort Sintel III.5 Gunung Megang Dusun VII Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Megang. Bermula saat saksi Ahmad Ciko melihat tersangka masuk ke pekarangan kantor dan langsung mendekati ke area penyipanan kabel milik PT KAI. Setelah melihat itu, saksi Ahmad Ciko melapor ke Saksi Danial Syaputra . Lalu, Saksi Danial Syaputra mengecek ke lokasi penyimpanan kabel mengecek ke lokasi penyimpanan dimana saat itu ada tersangkan yang sedang memotong, menarik dan menggulung kabel milik PT KAI. Tersangka tidak menyadari bahwa perbuatannya sudah ketahuan dan tetap mengumpulkab kabel yang sudah dipotong dan digulung. Saksi langsung menghubuni Polsek Gunung Megang untuk menindak tersangka. Polsek Gunung Megang yang dimpimpin Langsung Kapolsek, AKP Herli Setiawan SH MH menurunkan tim trabazz untuk melakukan penangkapan. Tak butuh waktu lama, tersangka yang belum sadar aksinya ketahuan ini tidak bisa berkelit dan melakukan perlawanan. Kapolsek Gunung Megang, AKP Herli Setiawan SH MH mengatakan bahwa tersangka diamankan berikut barang bukti berupa kabel persignalan type NYFGBY dengan berbagai ukuran karena telah di potong potong. "Kerugian ditaksir sebesar Rp. 4.347.000,-," ujarnya. Lanjutnya, tersangka dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 KUHP. "Perbuatan tersangka sangat fatal, karena kabel signal itu sangat penting, meskipun itu untuk cadangan, jadi siapapun itu yang melakukan pencurian di wilayah hukum kami akan segera kami tindak," tegasnya. (Way)
Sumber: