Gara-Gara Suporter, SFC Bayar Denda Rp 25 Juta

Gara-Gara Suporter, SFC Bayar Denda Rp 25 Juta

JAKARTA - Pameo sudah jatuh tertimpa tangga benar-benar cocok untuk gambarkan kondisi  Sriwijaya FC saat ini. Sudah dipastikan tidak bisa promosi ke Liga 1 karena gagal ke semifinal, tim berjuluk Laskar Wong Kito harus membayar denda usai diputus bersalah Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Ini setelah sidang Komdis memutuskan tim double winner musim 2007/2008 itu wajib membayar denda Rp25 juta. Denda ini dijatuhkan akibat ulah tidak terpuji suporter Sriwijaya FC. Pada saat melawan Persis Solo pada 19 Desember 2021, ada lebih dari satu orang suporter Tim Sriwijaya FC turun dari tribun setelah selesai pertandingan. Mereka kemudian merangsek ke dalam lapangan. "Jenis pelanggaran merupakan tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton. Setelah selesai pertandingan ada lebih dari satu orang suporter tim Sriwijaya FC turun dari tribun masuk ke dalam lapangan. Atas kejadian ini dihukum denda Rp25 juta," tulis Komdis dalam putusannya yang dimuat di laman resmi PSSI. Dengan denda ini, musim ini Sriwijaya FC harus setorkan uang kepada PSSI total sebesar Rp135 juta. Ini karena sebelum masuk ke delapan besar, manajemen Sriwijaya FC harus bayar denda Rp 80 juta. Denda ini untuk membayar perilaku buruk lima pemain yang koleksi kartu kuning dalam satu pertandingan. Mereka adalah Ikhwan Ciptady (34'), Dwi Andika Cakra Yudha (41'), Afriansyah (79'), Hari Habrian dan Ronaldo Mesido masing-masing menit 84'. Pelanggaran  ini dihukum denda sebesar Rp 50 juta. Kemudian denda Rp30 juta lagi dijatuhkan Komdis PSSI karena adanya keterlambatan kick off babak kedua antara Sriwijaya FC melawan PSMS Medan pada 30 November 2021. Jauh sebelum ini, manajemen Sriwijaya FC harus bayar denda Rp30 juta karena keterlambatan waktu kick off di laga perdana Grup A melawan Babel Muba United pada 6 Oktober lalu. (kmd)

Sumber: