BPD Desa Aur Gading Bantah Pemotongan Gaji Rp200 Ribu
EMPAT LAWANG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama perangkat Desa Aur Gading membantah terkait dipotongnya gaji BPD dan Perangkat Desa sebesar Rp200 ribu yang tidak dimusyawarakan. Ketua BPD Desa Aur Gading, Susi Haryati mengungkapkan itu bukan pemotonga akan tetapi membantu Pj Kades Aur Gading dan itu juga disepakati dan telah dimusyawarahkan bersama. "Kalau itu dianggap pemotongan itu sama sekali tidak benar adanya," kata Susi, kemarin. Lanjut Susi, dirinya tidak pernah mengatakan kalau pihak BPD dan Perangkat Desa untuk mengganti dan menggeser Pj Kades Aur Gading saat ini. "Kami tidak sepakat sebagai perangkat BPD dan anggota terkait pemberitaan tersebut yang ingin mengganti Pj Kades Aur Gading Yulianti," ucapnya. Sementara itu, M Syukur perangkat Desa Aur Gading juga turut membantah terkait pemberitaan disalah satu media yang menyatakan pemotongan gaji itu tidak melalui kesepakatan bersama. Terkait pemotongan gaji perangkat dan BPD sebesar Rp200 ribu, bahwa kami perangkat Desa dan BPD sepakat membantu ibu Pj Kades Aur Gading dalam rangka membantu keuangan desa Aur Gading untuk menyelesaikan SPJ laporan akhir tahun. Masih dikatakannya sebanyak 9 perangkat Desa dan 4 orang BPD Desa Aur Gading sepakat membantu dan itupun gaji yang diambil di bulan September lalu. "Bantuan itu diambil dari gaji bulan September lalu, dan kami perangkat desa bersama BPD telah sepakat untuk membantu spj pembuatan papan informasi penggunaan dana desa itu telah rusak karena itu di masa tahun 2020 lalu," tukasnya. (eno)
Sumber: