Gojek Janji Usut Tuntas, Mitra Driver Diduga Perkosa Perawat

Gojek Janji Usut Tuntas, Mitra Driver Diduga Perkosa Perawat

JAKARTA - SVP Corporate Affairs Gojek, Rubi Purnomo mengutuk keras terjadinya dugaan pemerkosaan yang dilakukan mitra driver GoCar terhadap seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance. “Kami mengutuk dugaan terjadinya kekerasan seksual terhadap salah seorang pelanggan kami oleh oknum mitra driver yang terjadi pada 16 Desember 2021. Hal ini dapat mencemarkan nama baik para mitra driver kami yang telah bekerja keras untuk keluarga mereka dan melayani pelanggan kami,” ujar Rubi dalam keterangannya, Sabtu (18/12). Rubi menegaskan, setelah pihaknya menerima aduan dugaan pemerkosaan tersebut, akun oknum driver GoCar tersebut telah dinonaktifkan. Gojek pun sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian. “Saat ini kami sedang berkoordinasi intensif dengan pihak berwajib serta perwakilan korban untuk segera mengusut kasus ini,” katanya. Rubi menuturkan, pihaknya juga telah menghubungi pihak korban, serta menawarkan pendampingan dan bantuan mulai dari perawatan hingga pemulihan secara fisik maupun psikis. Rubi juga mengimbau para konsumen untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ataupun menghubungi call center Gojek apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan terhadap layanan kami. Rubi berujar, Gojek terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik, salah satunya dengan memberikan modul pelatihan ‘Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual’ di aplikasi driver. “Kami terus mengajak mitra kami untuk turut serta menciptakan budaya aman di ruang publik,” ungkapnya. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengaku akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perawat dari Ammarai Healthcare Assistance yang dilakukan oleh driver GoCar. Ridwan menuturkan, pihaknya segera mungkin akan meminta keterangan dari korban. Saat ini identitas korban telah dikantongi oleh pihak kepolisian. ()Gunawan Wibisono/jawapos.com)

Sumber: