Didampingi Istri dan Pengacara Dosen Unsri Reza Ghasarma Berikan Klarifikasi
PALEMBANG – Reza Ghasarma, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), yang foto dan namanya menyebar luas di media sosial (medsos), melalui kuasa hukumnya H Ghandi Arius SH MHum, angkat bicara di hadapan awak media, Rabu (8/12). Identitas Reza Ghasarma tersebar luas karena diduga merupakan dosen R yang dilaporkan tiga mahasiswi Unsri atas kasus dugaan pelecehan melalui pesan singkat. “Teman-teman wartawan sudah mengetahui dan bahkan memberitakan klien kami Reza dan istrinya saat sedang dituduh melakukan tindak pidana yang memalukan. Tuduhan itu ditujukan kepada mahasiswinya sendiri, bahkan ada berita yang menyebutkan sejak 2014 lalu,” kata Ghandi di hadapan awak media. Dia mengungkapkan dampak terhadap kliennya yakni secara status sosial, klien dan keluarganya sudah sangat terupuruk. “Perlu kami luruskan, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Kami tidak juga mengatakan itu tidak benar. Kami ada alasan, yakni karena nomor yang digunakan oleh pelapor seolah-olah itu nomor Pak Reza, itu bukan nomor dia. Dan itu nanti, ranah hukum yang akan membuktikan,” terangnya. Persoalan kliennya, kata dia, memang berbarengan dengan kasus oknum dosen berinsial A yang sudah dijadikan tersangka. “Itu berbeda. Klien kami tidak pernah bertatap muka dengan mahasiswi apalagi mengeluarkan kata-kata yang vulgar. Dan yang kedua, kental sekali bahwa ada agenda sendiri politisasi, karena kelihatan anak-anak (mahasiswi) yang merasa dirugikan itu diarahkan dan digiring ke ranah hukum oleh “beberapa orang internal” ke BEM dan lanjut melaporkannya. Padahal kalau kita lihat apa yang sebenarnya dialami oleh anak-anak itu. Trauma apa yang dirasakan oleh pelapor ini.” “Nilai kerugian tidak jelas, ini hanya tujuan untuk menjatuhkan Reza. Nah, persoalan yang mana yang benar atau tidak ini kita serahkan ke jalan hukum karena ini sudah ranah hukum,” bebernya. Ghandi kembali menegaskan, secara status kliennya sudah terpuruk. “Namanya sudah hancur, trandingnya tinggi tapi negatif arahnya, bahkan istrinya diikut-ikutkan padahal tidak tahu menahu. Sampai detik ini Pak Reza masih memiliki hak kesetaraan di depan hukum, meski sudah dilaporkan orang tapi masih setara,” ungkapnya. Ghandi menambahkan, kliennya punya hak untuk membantah, klarifikasi, untuk membenarkan yang mana benar yang tidak, karena belum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap yang menyatakannya dirinya salah. “Kita jangan dulu menghakimi dia, dan ada pihak-pihak tertentu yang tertawa membaca berita ini tetapi juga ada yang sedih. Ada indikasi ini dipublikasi, dipolitisasi, kesalahan kecil dibesar-besarkan. Bahkan disebutkan masih ada tujuh orang lagi menjadi korban. Saya tunggu ini, apakah korban yang sama itulah atau korban bentuk lain,” tambahnya lagi. Masih kata Ghandi, dirinya mengingatkan, sebelum diputuskan bersalah, kliennya berhak menuntut balik orang yang menuduh dan memfitnah. “Saya yakin polisi ada di tengah-tengah, dan wajib polisi menerima laporan kami, apakah laporan kami benar atau tidak, dan nama-nama yang akan kami laporkan sudah kami petakan,” tutup Ghandi. (dho)
Sumber: