Belajar Dari Kasus Masjid Sriwijaya, Pemkot Prabumulih Diminta Perketat Pemberian Hibah

Belajar Dari Kasus Masjid Sriwijaya, Pemkot Prabumulih Diminta Perketat Pemberian Hibah

PRABUMULIH - Belajar dari kasus hibah Masjid Sriwijaya yang tengah bermasalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mengimbau kepada Pemerintah Kota Prabumulih untuk memperketat pemberian dan pengawasan dana hibah. Hal itu diungkap Ir Dipe Anom, Wakil Ketua II DPRD Kota Prabumulih, akhir pekan tadi. Dijelaskan politisi PDI Perjuangan itu, dalam pemberian hibah harus sesuai prosedur. "Hibah itu 'kan harus memang melalui prosedur tahapan usulan, proposal maupun teknis pencairannya pun ada aturan yang mengatur mekanismenya," ujarnya. "Kalu lah terjadi seperti di provinsi itu 'kan (kasus masjid sriwijaya), yo keno panggil galo ujungnyo kalu prosedur itu tidak dipenuhi. Karena memang, hibah mesjid itu 'kan ada prosedur yang harus dipenuhi, baik pencairannya maupun pengusulan hibahnya," sambung Dipe Anom. Lebih lanjut, Ketua DPC PDI-P Kota Prabumulih ini, ada banyak macam hibah yang diberikan oleh Pemkot Prabumulih selama ini seperti ke KONI, MUI, PMI dan lainnya. "Hibah itu macam-macam, ada hibah itu diperuntukan ke KONI, yang diberikan itu ke PMI ke MUI itu 'kan ada beberapa hibah dan mekanisme pencairan ini 'kan ada pedoman pelaksanaan dana hibah daerah maupun dana hibah ke instansi vertikal," jelasnya. Sementara, Hartono Hamid SH anggota Banggar DPRD Kota Prabumulih meminta kepada pemerintah kota Prabumulih agar dalam penganggaran dan pelaksanaan hibah harus melengkapi dokumen proposal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Hal ini dilakukan, untuk mencegah timbulnya permasalahan dikemudian hari," ungkap politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut. Lebih lanjut Hartono meminta kepada Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan dan hibah ke setiap organisasi kepemudaan dan olahraga yang menerima kegiatan belanja hibah. "Dinas kepemudaan, olahraga dan pariwisata harus lebih memperketat pengawasan dan evaluasi kepada penerima kegiatan belanja hibah mengingat alokasi kepada organisasi tersebut cukup besar," ujarnya. "Awasi penggunaannya bentuk apa saja yang telah dilaksanakan dalam organisasi tersebut, sehingga transparansi kebutuhan dan penggunaan APBD melalui dana hibah ini jelas peruntukannya serta menghasilkan output yang dapat dipertanggungjawabkan," tutupnya. (chy)

Sumber: