Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen di Unsri Bertambah
PALEMBANG – Mahasiswi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri), bertambah. Korban diketahui berinisial D, yang juga melaporkan oknum dosen R yang melakukan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp. “Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku jadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor,” kata Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni SIK, Sabtu (4/12) sore. Masnoni menjelaskan, korban D melapor setelah dua seniornya yakni C dan F yang lebih dulu membuat laporan ke pihaknya. “Iya, dua seniornya lebih dulu melaporkan jadi dia ikut melapor,” tambahnya. Namun, untuk korban yang baru ini berinisial D, dia tidak membuat laporan. “Tidak membuat LP lagi, karena laporannya sama seperti dua korban sebelumnya,” tandas Kompol Masnoni. Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel. Yaitu korban inisial DR dengan terlapor seorang oknum dosen inisial A dan dua korban kasus lainnya yaitu C dan F dari Fakultas Ekonomi Unsri dengan terlapor dosen inisial R. Terakhir muncul satu lagi korban inisial D. Seperti diketahui sebelumnya nama mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya, C, telah melapor ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan oleh oknum dosennya. Diduga gara-gara laporan itu, C mendapat perlakuan tidak adil, namanya dicoret ketika akan mengikuti yudisium hari Jumat, 3 Desember 2021. Namun hal ini dibantah Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, karena C Tetap di-yudisum hanya dipindah di sesi kedua. (dho)
Sumber: