Amankan Pelaku Saat Angkut Pupuk Curian

Amankan Pelaku Saat Angkut Pupuk Curian

KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Air Sugihan mengamankan pelaku Harsono (40), warga desa Jadimulya Jalur 23, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. Peristiwa penangkapan pelaku ini Kamis (2/12) sekira pukul 02.00 Wib, saat sedang mengangkut barang hasil kejahatan/pencurian berupa pupuk ke mobil pick up Hi Colt (BG 9239 JD) di jalan Desa Jadimulya, Kecamatan Air Sugihan OKI. Barang curian itu berasal dari Dika (belum tertangkap) milik PT Bumi Andalas Permai (BAP) di Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan yang terjadi pada Senin (29/11) sekira pukul 22.00 Wib diareal distrik simpang pangeran Desa Jadimulya sebanyak 66 karung dengan berat 50 kg/karung, " terang Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik SH, Kamis (2/12). Dijelaskan, dari pelaku Dika ini barang curian dijual kepada Harsono. Dimana oleh pelaku Dika mengangkut barang curian ke pinggir sungai, kemudian dijual ke pelaku Harsono dengan harga Rp 10 ribu/Karung. Sehingga oleh pelaku Harsono diangkut. Tetapi sayangnya aksi pelaku Harsono diketahui oleh tim macam Komering Polsek Air Sugihan dan akhirnya ditangkap. Penangkapan dipimpin langsung oleh kapolsek Air Sugihan Ipda M Indra Gunawan SH. Masih kata Manik, menurut pengakuan pelaku Harsono kepada kapolsek barang tersebut telah dijual sebanyak 6 krg dengan harga Rp. 35.000/karung. Sehingga memperoleh keuntungan sebesar Rp 25.000/karung. "Kini guna kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus, pelaku berikut barang bukti berupa mobil pick up, 1 unit sepeda motor yamaha vega. Lalu 61 karung pupuk dolomit serta uang tunai Rp 210 ribu sebagai hasil penjualan 6 karung pupuk telah diamankan polsek Air Sugihan, " pungkasnya. (nis) Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Air Sugihan. foto: ist

Sumber: