Pohon Ditebang, Akses Jalan Tanjung Api-api Diblokir Warga

Pohon Ditebang, Akses Jalan Tanjung Api-api Diblokir Warga

BANYUASIN - Akses jalan Tanjung Api-api di kecamatan Sumber Marga Telang, kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan Kamis (2/12) sekitar pukul 09.00 WIB diblokir warga, Warga Parit 10, Dusun II Desa Karang Anyar, kecamatan Sumber Marga Telang memblokir jalan dengan cara menebang dua pohon besar di lokasi dengan mesin potong. Akibatnya, kendaraan roda empat yang kebanyakan truk angkutan yanga akan menuju pelabuhan TAA menjadi terhambat. Nasir, koordinator aksi mengatakan kalau aksi yang mereka lakukan itu masih soal ganti rugi lahan warga yang belum tuntas. Warga yang terkena pembebasan lahan pembangunan jalan TAA, terutama milik warga Dusun II Desa Karang Anyar hingga saat ini belum menerima uang ganti rugi. "Ini aksi kami yang kedua kalinya, " cetusnya. Nasir berharap pemerintah kabupaten Banyuasin dan pemerintah provinsi Sumsel dapat menyelesaikan permasalahan ini secepatnya. "Hampir sepuluh tahun belum selesai juga," ungkapnya. Luas lahan yang belum diganti rugi oleh pemerintah provinsi, katanya, mencapai 10 hektar. Awalnya, persoalan ganti rugi itu terkendala karena masalah hutan lindung, akan tetapi warga Parit 10 sebelum ditetapkan menjadi hutan lindung sudah membuka lahan itu sejak lama. "Usai diputihkan (hutan lindung) belum juga ada realisasi ganti rugi, " tukasnya. Jika sampai tidak ada realisasi penyelesaian ganti rugi, warga akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi. "Daerah lain sudah mendapatkan ganti rugi tapi kami mengapa belum," tegasnya. Sementara itu, Sukardi, wakil ketua DPRD Banyuasin mengatakan kalau pihaknya akan membantu memfasilitasi persoalan warga itu. "Kami mohon masyarakat untuk bersabar, akan kita panggil Kades, Camat dan pihak terkait lainnya. Kemudian akan dilanjutkan ke Pemprov Sumsel, " janjinya. Diakuinya sekitar setengah jam lebih aksi itu menyebabkan truk-truk yang mengangkut sembako dari Bangka Belitung ke Palembang dan sebaliknya menjadi terganggu. "Tapi akhirnya massa bubarkan diri dengan tertib dan bersihkan pohon yang ditengah jalan, " katanya. Status jalan ini saat ini adalah jalan negara, dan sebelumnya dibangun oleh pemerintah provinsi. (qda)

Sumber: