Mat Saen Baru Bebas Bersyarat, Goni Ternyata Begal Bersenpi

Mat Saen Baru Bebas Bersyarat, Goni Ternyata Begal Bersenpi

KAYUAGUNG - Baru keluar dari penjara atau bebas bersyarat, Mat Saen (20) kembali berulah. Dia dibekuk Tim Macan Komering Satreskrim Polres OKI karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Warga Desa Tebing Suluh Dusun 1 Kecamatan Lempuing OKI itu beraksi bersama rekannya Goni (19) yang juga berhasil ditangkap saat akan kabur menumpang sebuah mobil pick up menuju Mesuji. Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SH SIK MH melalui Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto MSi mengatakan, pelaku ditangkap hari Selasa (1/12) sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam proses penangkapan ini Kapolsek Lempuing Iptu Dwi Haryanto di back up anggota Polsek Mesuji setelah mendapat informasi pelaku akan kabur menuju Mesuji. Barang bukti sepeda motor hasil kejahatan pelaku ternyata sudah dijual seharga Rp 6 juta. Dalam kasus ini, Mat Saen dan Goni terjerat pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Lantas bagaimana kronologi kejadiannya? Kedua pelaku sudah merencanakan aksinya. Targetnya kali ini Desa Cahya Maju Kecamatan Lempuing. Keduanya beraksi pada 4 Nopember lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Saat mencari mangsa duo bandit ini mendapati target sebuah sepeda motor Vega BE 7397 L yang terparkir di halaman rumah Sariyanto. Pelaku yang berpengalaman langsung masuk dan merusak kunci motor. Nah, rupanya Goni, teman Mat Saen ini punya kasus sebelumnya. Goni dan rekannya Aldi (masih buron) membegal Rahman (35), karyawan ID Ekspres saat melintas di Desa Dabok Rejo Kecamatan Lempuing 28 Juni lalu. Pelaku beraksi dengan menggunakan senjata api. Korban ditodong pistol dan sepeda motor serta paket kiriman korban dibawa kabur. "Untuk paket susah dijual pelaku, sementara sepeda motor belum sempat dijual, " jelas Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto MSi. Sementara itu, korban Rahman mengaku bersyukur pelaku yang membegalnya sudah berhasil ditangkap dan sepeda motornya berhasil ditemukan polisi. Dirinya mengucapkan banyak terimakasih. "Karena dibegal selama lebih kurang lima bulan saya tak bisa bekerja," keluhnya. (uni)

Sumber: