Begal Motor ‘Modus Numpang’ Ini Buron Sejak 2018

Begal Motor ‘Modus Numpang’ Ini Buron Sejak 2018

MUSI RAWAS - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas menangkap Muhammad Alihin (23), warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, Selasa (30/11/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Alihin buron dalam kasus begal sepeda motor yang terjadi hampir empat tahun lalu. Tepatnya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Senin 1 Januari 2018, sekira pukul 01.00 WIB. Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat menjelaskan, korban dalam kasus ini adalah Sevi Andika (17), warga Desa Suban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas. Kronologi kasusnya, tersangka Alihin bersama rekannya Solihin punya modus numpang motor atau minta diantar korban ke Desa Suka Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas. Namun setiba di tempat kejadian, pelaku menyuruh korban berhenti. Selanjutnya korban disuruh turun dari sepeda motor yang dikendarainya. Pelaku mengancam mengeluarkan pisau, serta mengambil paksa uang Rp50 ribu, ponsel Nokia Cepek, dan sepeda motor Honda Beat BG 2653 GW milik korban. Korban kemudian melapor ke Mapolres Musi Rawas. Kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir Rp 17 juta. "Tersangka berhasil kami tangkap. Sementara rekannya masih dalam pengejaran," jelas Kasat Reskrim. (cj17)

Sumber: