Kejari Lubuklinggau Siap Ekspose Korupsi Pengadaan Masker

Kejari Lubuklinggau Siap Ekspose Korupsi Pengadaan Masker

LUBUKLINGGAU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau, saat ini sedang menyelidiki beberapa kasus dugaan korupsi di Bumi Silampari. Diantaranya dua dugaan kasus korupsi bakal naik ke tahap penyidikan. Dua kasus tersebut, yakni dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun anggaran 2020, dan dugaan tindak pidana korupsi pada Bawaslu Musi Rawas Utara (Muratara). Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir melalui Kasi Intel Aan Tomo menyampaikan, kedua perkara itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan ekspose kepada awak media. "Kedua perkara itu akan kita ekspose untuk menentukan apakah layak atau tidak secara hukum ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ungkapnya, Rabu (1/12) Aan menyampaikan, rencananya dua kasus tersebut bila tidak ada kendala akan dilakukan ekspos minggu kedua bulan Desember. Menurutnya, kedua perkara itu sudah dilakukan penyelidikan sudah sejak lama, untuk pengadaan masker sudah beberapa bulan, sementara untuk di Bawaslu Muratara baru beberapa minggu ini. "Untuk dugaan kerugian negara belum diketahui, karena belum dihitung. Namun, dugaan tim penyelidikan ada kerugian negara disana," ujarnya Apabila status kedua kasus tersebut naik dari penyelidikan menjadi penyidikan maka secara otomatis akan langsung dilakukan penghitungan kerugian negara. "Dalam laporan yang dilaporkan kepada kita (Kejari) untuk Bawaslu kerugiannya bahkan mencapai miliaran rupiah, sementara untuk masker kerugian negara yang ditimbulkan dalam proses pengadaannya," ungkapnya. (cj17)

Sumber: