Lima Gedung Sarang Burung Walet di Betung Kena Segel

Lima Gedung Sarang Burung Walet di Betung Kena Segel

BANYUASIN - Tim gabungan Pemkab Banyuasin Rabu (1/12) melakukan penertiban dan penyegelan terhadap lima gedung sarang walet di kecamatan Betung, Banyuasin. Tim gabungan terdiri dari Badan Pendapatan Daerah Banyuasin, Satpol PP, TNI/Polri, pihak kecamatan dan Jupriadi anggota DPRD Banyuasin, serta instansi lainnya satu per satu mendatangi sarang burung walet yang tidak membayar pajak. Saat hendak melakukan penertiban dan penyegelan tersebut, tim tidak menemukan hambatan sama sekali. Karena tim gabungan hanya menemui penjaga sarang gedung walet itu. Kemudian tim dipimpin Kepala Bapenda Banyuasin Supriadi, SE, MStr menyegel pintu gedung walet itu. "Ini sebagai shock theraphy, " tegasnya. Sehingga bagi pemilik gedung sarang burung walet yang belum bayar pajak, dihimbau segera membayar. "Lima sampel gedung sarang burung walet kita segel. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi, " bebernya. Supriadi menambahkan, ada sekitar 59 pemilik sarang burung walet di kecamatan Betung. Namun baru 9 yang baru membayar pajak, sedangkan 50 lainnya belum bayar. Kemudian untuk total gedung sarang burung walet baik di Banyuasin sekitar 360 yang tersebar di 21 kecamatan di Banyuasin. "Potensi pendapatan asli daerah jika seluruhnya bayar bisa mencapai Rp 1 miliar, " imbuhnya. Jika sampai segel itu dibuka, Supriadi menegaskan akan berurusan dengan aparat penegak hukum. "Bayar pajak dulu, baru dibuka, " katanya. Saat ini, pendapatan asli daerah dari sarang burung walet baru mencapai Rp 40 juta. Sementara itu, Indra Hadi Kepala Satpol PP Banyuasin mengatakan pihaknya siap menutup paksa gedung sarang burung walet di wilayah Banyuasin. " Jika sampai mereka tidak bayar pajak,"tukasnya. Bahkan bila perlu, aliran listrik gedung sarang burung walet itu diputuskan."Kita gembok pintu dan pagarnya, " pungkasnya. (qda)

Sumber: