Kecanduan Judi Slot, Gasak Palang Besi Pool Mobil

Kecanduan Judi Slot, Gasak Palang Besi Pool Mobil

PALEMBANG - Kecanduan permainan judi slot membuat Haerul alias Indung (34) gelap mata. Warga Jl Lettu Karim Kadir Lrg Masjid Lama Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus ini nekat mencuri dua buah balok besi berikut velg mobil bekas untuk pembatas di salah satu pool mobil Jl Alamsyah Ratu Prawiranegara Kelurahan Karang Jaya. Dua kali beraksi, aksi yang kedua berakhir setelah tersangka dipergoki Yusuf (56), sang pemilik pool mobil yang langsung menggelandang tersangka ke Polsek Gandus guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Modus operandi yang dilakukan tersangka dengan mengintai menggunakan sepeda motor. Setelah "patroli" dan merasa kondisi aman di saat itulah tersangka beraksi dengan mencuri besi palang yang beratnya mencapai hingga 20 kilogram tersebut. "Hasil introgasi yang kami lakukan saat pertama kali beraksi tersangka ini sukses mencuri palang besi yang dijualnya ke pengepool barang bekas seharga Rp100 ribu. Merasa berhasil lalu berniat mengambil kali kedua tapi keburu dipergoki pemiliknya dan langsung ditangkap," ucap Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, kemarin. Tersangka sendiri menurut Kusyanto disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP dengan amcaman pidana penjara selama empat tahun. Sementara itu, pengakuan tersangka Haerul yang tak mempunyai pekerjaan tetap ini dia nekat mencuri balok besi untuk palang pintu itu lantaran terdesak buat main judi slot. "Belum pernah menang maen judi slot, makanyo penasaran tapi tidak punya uang. Saya khilaf pak tidak akan mengulangi lagi," aku tersangka Haerul di Mapolsek Gandus, kemarin (28/11).(kms)

Sumber: