Banyak Tiarap, Petugas Tutup Sumur
Sekayu - Beberapa hari terakhir, jajaran Polres Musi Banyuasin beserta 7 dari 13 Polsek jajaran melakukan operasi illegal drilling. Diback up personil BKO dari Satbrimob Polda Sumsel, petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku, serta berhasil menutup puluhan sumur minyak ilegal. Hanya saja, hingga saat ini awak media belum mendapatkan data resmi tentang hasil operasi. "Nanti ya saya rilis, itu hal (operasi illegal drilling.red) biasa," ujar Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk dikonfirmasi via selulernya. Sejumlah Kapolsek dan para perwira utama baik di Polres Muba dan Polsek juga enggan memberikan keterangan resmi terkait operasi illegal drilling. Semua kompak menunggu rilis yang akan dilakukan Kapolres langsung. "Kagek dirilis sekaligus dindo, kapolres yang rilis," jawab Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin via pesan whatsapp messenger kepada koran ini. Senada, beberapa Kapolsek juga menegaskan untuk hasil akan dirilis Kapolres. "Nanti mas, kapolres langsung," ungkap Kapolsek Keluang AKP Dwi Rio Andrian. "Sudah diserahkan ke Polres," ucap Kapolsek Sanga Desa Iptu Yohan Wiranata. Sumber koran ini menuturkan operasi berjalan lancar, hanya saja diduga telah bocor terutama setelah operasi hari pertama dilakukan. "Yang tangkapan itu cuma hari pertama, hari berikutnya dititik sumur ilegal tidak ada lagi orangnya karena sudah tahu jadi tiarap. Bahkan motor dan lainnya ditinggal, jadi polisi merubuhkan tempat sumurnya, pondoknya serta menutup sumurnya," ujar sang sumber yang meminta namanya dikorankan. Operasi sendiri dilakukan di sejumlah polsek jajaran, mulai dari Bayung Lencir, Tungkal Jaya, BHL, Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Keluang dan Plakat Tinggi yang memang daerah rawan aksi ilegal drilling. Seperti dikeluang, ada seorang pelaku ilegal driling diamankan, serta setidaknya 10 titik sumur ilegal ditutup. Sementara di Kecamatan Lawang Wetan, tim dari Polsek Babat Toman juga berhasil mengamankan pelaku illegal drilling berinisial So, di desa Rantau Kasih pada Jumat (26/1) lalu. Ia ditangkap saat tengah "mulut" atau mengebor minyak secara tradisional. Kemudian di Polsek BHL sebanyak 2 orang, dan di Polsek Sanga Desa ada 3 orang. (Kur)
Sumber: