Tak Senang Batang Jenkol Dicat, Rudiansyah Ayunkan Parang

Tak Senang Batang Jenkol Dicat, Rudiansyah Ayunkan Parang

MUSI RAWAS - Rudiansyah (36), warga Desa Harapan Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel mendatangi Hendrik Khosinger (46), yang juga warga desa setempat, Kamis (29/11), sekitar pukul 14.30 WIB. Kala itu, Hendrik sedang berada di kebun miliknya. Bukannya silahturahmi dengan baik, malah Rudiansyah marah-marah sambil membawa sebilah parang. Rudiansyah pula lansung mengayunkan parang ke arah Hendrik. Namun Hendrik berhasil menghindar dan melarikan diri. Karena Hendrik melarikan diri, Rudiansyah kemudian merusak mobil milik Hendrik, sehingga mengakibatkan kaca mobil mengalami pecah bagian belakang dan samping kiri. Kemarahan Rudiansyah, ternyata dipicu oleh Hendrik yang mengecat pohon jengkol di kebun milik Rudiansyah. Merasa diancam atau perbuatan yang tidak menyenangkan, kemudian Hendrik melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Musi Rawas. LP/B-81/ VIII/2021/SPKT/RES MURA/SUMSEL,Tanggal 10 Agustus 2021. Akhirnya Rudiansyah ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, di rumahnya, Jumat (26/11), sekitar pukul 05.00 WIB. Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy SIK MAP, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka Rudiansyah disangkakan perbuatan tidak menyenangkan, dan pengerusakan. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan 406 KUHP," jelas Kasat, Jumat (26/11). Selain tersangka Rudiansyah, juga diamankan satu unit mobil merk Daihatsu Hiline warna hijau, milik korban yang telah dirusak tersangka, kemudian diamankan juga barang bukti sebilah parang, milik tersangka.cj17

Sumber: