Bongkar Warung, Warga Belitang Diciduk Tim Macan

Bongkar Warung, Warga Belitang Diciduk Tim Macan

KAYUAGUNG - Pelaku Edi Purnomo (29) warga, Desa Nusa Bakti, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur, berhasil diamankan oleh Tim Macan Komering Polsek Mesuji Makmur. Dimana anggota sebelumnya melakukan penyelidikan selama dua minggu, akhirnya Rabu (24/11) pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kasubag Humas Iptu Ganda Manik SH, pelaku ini ditangkap diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada sebuah warung kelontongan milik korban Suprapto Adi (47), warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur OKI. "Aksi pelaku pada Selasa 9 Nopember 2021 lalu sekira pukul 01.00 Wib, dengan cara mencongkel pintu belakang warung/toko, " terang Manik, Kamis (25/11). Atas perbuatan pelaku, sambung Manik, membuat korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp 5 juta. Pelaku berhasil mengambil barang-barang yang berada di dalam warung berbagai merk rokok dan satu buah HP. "Dalam penangkapan pelaku ini dipimpin langsung kapolsek Mesuji Makmur Iptu Defi Kurnia, didampingi kanitreskrim Aiptu Heri Purnomo, " jelasnya. Lanjutnya, untuk saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Mesuji Makmur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Termasuk barang bukti berupa satu buah pukul besi bergagang kayu, serta satu buah hp merk oppo warna merah juga telah diamankan. "Anggota polsek Mesuji Makmur saat ini masih melakukan pengembangan dalam pemeriksaan pelaku, " pungkasnya. (nis)

Sumber: