Jam Kerja Kembali Normal, Bank di OKI Belum Terapkan Peduli Lindungi

KAYUAGUNG - Kasus Covid-19 yang terus melandai hingga saat ini termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dan tidak diberlakukan PPKM membuat jam kerja Perbankan kembali normal. "Iya, sekarang ini jam kerja kantor Bank Sumsel kembali normal, termasuk juga dalam pelayanan kepada nasabah. Dimana saat PPKM kemarin jam pelayanan ke nasabah mulai pukul 08.30, kini pukul 08.00 WIB sudah buka," terang Kepala Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel Kayuagung, RM Rozali Anton, Senin (15/11). Dikatakannya, untuk pemberitahuan penerapan jam kerja kembali normal ini pada hari Jumat (12/11) dan langsung diterapkan. Maka jam pelayanan kepada nasabah sampai pukul 15.00 WIB. Sebelumnya, jam pelayanan ini hanya sampai pukul 14.30 WIB. "Alhamdulillah jam kerja kembali normal, begitu pula jam pelayanan kepada nasabah, termasuk semua pegawai sudah kerja full tidak ada lagi yang WFH, " ungkapnya. Tetapi lanjut dia, dengan penerapan jam kerja kembali normal ini tetap memperhatikan PPKM di wilayah Kabupaten OKI. Untuk sekarang ini Kabupaten OKI zona kuning level II. Bagaimana dengan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi kepada nasabah dan pegawai di Bank Sumsel Babel? Anton mengungkapkan, pihaknya belum menerapkan dengan alasan masih menunggu instruksi pusat. "Bank Sumsel Babel cabang Kayuagung saat ini belum terapkan aplikasi Peduli Lindungi, karena masih menunggu instruksi pusat, tapi nanti bakal diterapkan, " jelas dia. Masih katanya, aplikasi Peduli Lindingi ini ada barcode-nya. Dimana barcode ini resmi dan langsung dari Kemenkes. Aplikasi ini harus dilaksanakan dan bakal diterapkan. Saat ini Bank Sumsel Babel yang telah terapkan aplikasi Peduli Lindungi adalah kantor pusat. (nis) Sejumlah nasabah Bank Sumsel Babel cabang Kayuagung menunggu antrian untuk bertransaksi. Foto: Niskiah/OKINEWS.CO.
Sumber: