Polisi Bubarkan Paksa Acara Organ Tunggal di Desa Pinang Mas

Polisi Bubarkan Paksa Acara Organ Tunggal di Desa Pinang Mas

SUMEKS.CO -  SUNGAI PINANG- Penampilan musik organ tunggal (OT) Cahaya Bintang (Cabi) memang selalu dinanti-nantikan para penggemarnya. Di manapun mereka tampil, para penggemar selalu berbondong-bondong menyaksikan. Seperti halnya yang terjadi di sebuah hajatan Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (16/6). Aksi OT Cabi dihadiri para penggemar setianya. Tak heran, menimbulkan kerumuman massa dan tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mendapatkan laporan adanya aksi kerumunan massa di desa tersebut, membuat Polsek Tanjung Raja langsung bergerak dan terpaksa membubarkan acara tersebut. Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Tanjung Raja, IPTU Joko Edy Santoso mengungkapkan, selain menimbulkan kerumunan, kegiatan tersebut ternyata sebelumnya tidak ada izin dari pihak keamanan. "Acara itu memang tidak ada izin. Kita juga sudah menghimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Alhamdulillah, selama pembubaran situasi dalam keadaan aman dan kondusif," tutup Joko.(ety)

Sumber: