Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba

Ibu Rumah Tangga Terlibat Jaringan Narkoba

PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga, Inka Sasmita (21) ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkotika. Warga Lr Manggar I RT : 10/03, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II Palembang dintangkap anggota Unit IV Satres Narkoba Polrestabes Palembang. Inka ditangkap di irumah keduanya di Perumahan Pesona Madani, Blok C, Rt : 34/03, Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin Sumsel, Kamis (28/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry langsung memimpin penangkapan itu. Berhasil disita dari tersangka satu bungkus narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan seberat 100,18 gram. Disita juga satu unit handphone Redmi warna biru, satu lembar celana jeans panjang wanita warna biru tanpa merek. Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry menjelaskan, penangkapan Inka berawal dari adanya informasi masyarakat mengenai sering terjadinya transaksi di rumah tersangka. "Setelah dapat laporan, kita langsung gerebek rumah tersangka dan menangkapnya,” kata Mario di ruang kerjanya, Senin (1/11). Dia menuturkan, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat menyimpan barang bukti itu, dan anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut di ruang tamu. "Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2)," terang Mario. (dey)

Sumber: