Belajar Menangani Sengketa Tanah, Anggota DPRD Muba Kunker ke OKI
KAYUAGUNG - Guna meminimalisir sengketa lahan di Kabupaten Musi Banyuasin membuat anggota DPRD Muba Komisi III melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sejumlah anggota DPRD Muba yang terdiri dari sembilan orang tersebut, belajar ke Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Jumat (29/10). Dikatakan Kepala Pertanahan Kabupaten OKI, Dedi Kurniawan SSTP tujuan dari anggota DPRD Muba, diketuai H Ahmadi dan kawan-kawan, untuk belajar bagaimana cara penanganan sengketa lahan di kabupaten OKI. "Mereka ingin tahu bagaimana cara kabupaten OKI meminimalisir sengketa tanah dan cara menangani sengketa tanah tersebut, " ungkap Dedi. Dalam kunker itu, mereka juga menanyakan bagaimana penyelesaian dengan tanah adat dan termasuk pengadaan tanah untuk kepentingan umum. "Dengan mereka kunker ini maka dapat mendukung pembangunan di Muba nantinya," ucapnya. Dedi menambahkan, dengan adanya pertukaran informasi ini akan menambah wawasan bersama dalam melakukan penanganan permasalahan pertanahan. Terkait permasalahan sengketa lahan, Dinas Pertanahan Kabupaten OKI selama ini telah menyelesaikan sebanyak 51 kasus masalah tanah. (nis)
Sumber: