NIK Tidak Aktif, Baru 401 WBP Divaksin
KAYUAGUNG - Pemerintah terus gencar melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat guna memberikan kekebalan perorangan sekaligus kelompok (Herd Immunity). Termasuk kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kayuagung. Ini bertujuan percepatan vaksinasi dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Sayangnya dalam pelaksanaan vaksinasi untuk WBP terkendala NIK WBP tidak aktif/online. Diungkapkan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama AMd IP SH, melalui Kasubsi perawatan napi/anak didik, Ahmad Frengki Daeng SH, untuk jumlah WBP yang telah divaksinasi Covid-19 baru sebanyak 401 orang. Sedangkan jumlah WBP di Lapas berjumlah 1.073 orang. " Dari 401 WBP yang divaksin itu bukan semuanya sudah vaksin dosis kedua, jadi masih banyak yang belum divaksin, " katanya, saat dikonfirmasi, Rabu (27/10). Dia menjelaskan, untuk rinciannya dari 401 WBP yang telah divaksin dosis kedua sebanyak 149 orang. Sisanya baru vaksinasi dosis pertama. Dengan alasan para WBP ini terkendala NIK mereka yang tidak online, sehingga dalam pengaktifannya mesti ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dimana domisili mereka. Tetapi lanjut Daeng, dari semua WBP di Lapas Kayuagung ini bukan semuanya warga Kabupaten OKI sehingga pengaktifannya menjadi kendala. " Maka guna percepatan vaksinasi itu sampe sekarang, pihak kami selalu berikan pengertian dan himbauan kepada WBP agar untuk menghubungi keluarganya dalam pengangktifan NIK mereka, " tegasnya. Dikatakannya, apabila NIK WBP telah aktif semuanya, sehingga vaksinasi dapat segera terealisasi kembali. Baik itu vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua. Maka dengan begitu para WBP di lapas Kayuagung ini dapat terhindar dari virus Covid-19. (nis)
Sumber: