Minta Penurunan Passing Grade, 105 Formasi Non Guru, Lulus Hanya 19 Orang

Minta Penurunan Passing Grade, 105 Formasi Non Guru, Lulus Hanya 19 Orang

PALI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, menyebut jika sudah melayangkan surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Isinya meminta penurunan passing grade pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru.  Hal itu dikarenakan, jumlah seleksi PPPK non guru dari 105 formasi, hanya lulus sebanyak 19 orang. "Terdata di kami, yang lulus seleksi PPPK non guru hanya 19 orang dari formasi yang dibutuhkan 105 orang. Oleh karena itu, kami sudah melayangkan surat agar dilakukan penurunan passing grade," kata Plt Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, Deasy Rosalia.  Kendati demikian, penurunan passing grade masih menunggu dari laporan seleksi PPPK se Indonesia. "Artinya, kami disini sudah menyampaikan surat, terkait hasilnya akan diturunkan atau tidak passing grade tersebut, masih menunggu laporan seleksi PPPK se-Indonesia," tambahnya.  Tentu, dari yang lulus hanya 19 orang, membuat sejumlah formasi PPPK non guru masih banyak yang kosong. "Harapan kami, formasi yang sudah diusulkan bisa diisi semua," imbuhnya.  Terkait seleksi PPPK guru dirinya menerangkan, bahwa yang lulus dalam hitungan kami hanya 158. Namun, untuk seleksi PPPK guru, bisa diikuti lagi oleh para peserta seleksi PPPK guru yang tidak lulus pada tahap satu kemarin.  "Pelaksanaan seleksi tahap kedua untuk PPPK guru belum diketahui jadwal pastinya. Namun, kemungkinan akhir bulan Oktober. Karena ini merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan, jadi kami disini hanya ikut memantau sebagai panitia," katanya.  Dari 158 yang lulus seleksi PPPK guru, kebanyakan lulus karena nilai afirmasi atau nilai tambahan berdasarkan pengabdian dan masa kerja. "Untuk tahap kedua, tidak ada lagi istilah guru induk. Artinya siapapun yang tertinggi bisa lolos seleksi PPPK guru," tutupnya. (ebi)

Sumber: