Perekam Video Pelajar Bersetubuh di WC, Diduga Minta Jatah ke Pemeran Cewek

Perekam Video Pelajar Bersetubuh di WC, Diduga Minta Jatah ke Pemeran Cewek

LAHAT - Kurang dari 24 jam usai video viral, aparat Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap pelaku perekam dan penyebar video asusila tersebut. Pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.  Sebelumnya, video mesum pelajar sekolah ini, viral dan menyebar di pengguna whatsapp (WA) di Kabupaten Lahat, Senin (18/10).  Dalam aksi video mesum tersebut, sepasang muda-mudi melepas birahi di sebuah rumah kosong, kawasan Gunung Gajah di belakang kantor Satlantas Polres Lahat. Yaitu pemeran wanita, Am (15) dan pemeran pria, Yud (14). Aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB, Jumat (15/10), usai pulang sekolah. Diketahui keduanya merupakan siswa kelas 10 SMA Negeri 1 Lahat. Dari seragam yang dikenakan kedua tersangka. Naas saat sepasang muda- mudi ini melakukan aksinya direkam oleh pelajar lain dari sekolah swasta di Lahat yakni Rahmad (19) yang kebetulan sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian. Melihat aksi sepasang muda- mudi yang pergi ke dalam rumah kosong tersebut. Selanjutnya saat Bunga dan Kumbang melakukan aksinya, direkam oleh tersangka Rahmad menggunakan handphone temannya. Sebanyak empat video aksi yang direkam. Namun hanya dua video berdurasi 24 detik dan 32 detik yang berhasil terekam. Usai merekam, Rahmad selanjutnya nonton bareng bersama teman- temannya yang lain. Sementara Yud dan Am tak sadar kalau aksi mesum mereka telah direkam. Namun sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (15/20), Yud dan Am akhirnya tersadar bahwa aksi mereka direkam. Lalu Yud mendekati tersangka Rahmad dan temannya untuk memohon agar video tersebut dihapus. Selanjutnya tersangka Rahmad meminta sejumlah uang kepada kumbang dan bunga sebesar Rp100ribu untuk menghapus video. Namun hanya disanggupi Rp 20 ribu.  Kemudian pada Senin (18/10), tersangka Rahmad kembali meminta uang dan mengancam akan mem-viralkan video tersebut melalui WA ke Am. Namun permintaan tersangka tidak disanggupi. Hingga akhirnya video mesum tersebar di kalangan medsos (WA) pribadi dan grup WA. Aparat Satreskrim Polres Lahat yang mendapat laporan selanjutnya langsung melakukan penyelidikan.  Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi disampaikan Kanit Pidsus Ipda Chandera Kirana SH MH, selanjutnya menangkap tersangka Rahmad. Tersangka diringkus di rumahnya kawasan Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Selasa siang (19/10). Berikut mengamankan Yud dan saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Serta barang bukti satu unit handphone merek Oppo A5s warna ungu. satu unit hp merek Infinix warna biru, satu unit hp merek advan warna biru, satu unit hp merek realme warna hijau. Kesemua hape diamankan lantaran untuk merekam dan menyebarkan video tersebut. Tersangka Rahmad yang masih berstatus pelajar kelas 3 ini, dijerat Tindak Pidana Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 ttg Pornografi yang berbunyi "Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi (ancaman 12 tahun). Atau  Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE yang berbunyi "Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan ". "Satu tersangka kita tetapkan, sementara lainnya masih berstatus saksi," ungkap Ipda Chandera Kirana SH MH. Sementara tersangka Rahmad mengaku merekam video tersebut dan menyebarkannya. Berawal saat dirinya melihat Yud yang merupakan teman nongkrongnya datang ke rumah kosong tersebut. "Kulihat dia masuk sama ceweknya. Jadi aku pinjem hape kawan aku dan merekam dia lagi main dari wc sebelahnya. Gentengnya bocor jadi bisa direkam dari atas sambil kupegangi handphonenya," ungkap Rahmad. Lanjutnya, dirinya memang kenal dengan pemeran pria dan wanita walau beda sekolah karena sering bertemu saat nongkrong bareng. Usai ketahuan merekam, tersangka mengaku meminta sejumlah uang dengan Yud dan Am. "Video yang sama aku sudah kuhapus, dak tahu kalau video yang sama kawan belum dihapus," kilahnya. Selanjutnya pada Senin, tersangka mengaku kembali meminta uang. Namun tersangka Rahmad membantah bila meminta jatah kepada Am. "Ia kak minta duit, kalau jatah dak teomong aku kak," ungkapnya. Sementara Yud sang pemeran pria mengungkapkan bahwa tersangka Rahmad sempat meminta jatah kepada pacarnya pada hari Senin, saat disuruh ke sekolah tersangka Rahmad. "Cewek aku dak galak waktu Rahmad minta main juga. Cewek aku yang cerita. Habis itu baru viral video itu Senin siang," ungkapnya. (gti)

Sumber: