KPK Usut ‘Tas Merah’ Bupati Muba, Uang Rp 1,5 Miliar Darimana dan Untuk Apa?
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami penerimaan suap senilai Rp 1,5 miliar yang diterima Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin secara tunai. Pasalnya, dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (15/10) malam, Dodi yang diamankan di salah satu hotel di Jakarta turut membawa tas merah berisikan tumpukan uang sejumlah Rp 1,5 miliar. “Uang itu diamankan dari ajudan bupati, artinya posisinya ada di Jakarta saat mengambil. Oleh karena itu, menjadi sesuatu yang menarik oleh penyidik berdasarkan temuan tersebut,” kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10). Setyo memastikan, pihaknya akan mendalami temuan tersebut. Lembaga antirasuah akan mengusut, dari mana uang miliaran rupiah itu didapatkan. “Nantinya akan kami dalami yang pertama adalah sumbernya, asalnya dari mana uang tersebut,” tegas Setyo. KPK juga akan mendalami peruntukan uang senilai Rp 1,5 miliar tersebut. Karena itu, tim penyidik KPK nantinya akan mengumpulkan bukti perihal maksud uang miliaran rupiah itu. “Maksud dan tujuan uang itu dibawa untuk apa keperluannya, atau kepentingannya, dari situ nanti mudah-mudahan kita bisa mendapatkan bukti dari beberapa yang tadi saya sampaikan,” ujar Setyo. Meski demikian, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alexander enggan menjawab pertanyaan awak media terkait penerimaan uang suap yang berkaitan dengan fee paket proyek Dinasi PUPR tersebut. “Nanti dijelaskan,” ucap Dodi saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK. (M Ridwan/jawapos.com)
Sumber: