Ada Penjaminan, KUR Tak Termasuk Kredit UMKM yang Bisa Diputihkan
Penjaminan KUR Menjadi Alasan Utama Mengapa Tidak Bisa Diikutkan dalam Pemutihan Utang UMKM.--
Dengan demikian, baik debitur maupun bank penyalur masih memiliki peluang untuk membangun kembali kerjasama pembiayaan, meskipun bank harus tetap selektif dalam menyalurkan pembiayaan kepada debitur KUR yang pernah macet.
Sunarsip juga mengingatkan bahwa pengecualian KUR dalam program pemutihan akan berdampak pada lembaga penjaminan kredit UMKM, yang umumnya merupakan BUMN.
BACA JUGA:Bank Kustodian BRI Hadirkan Inovasi Layanan Multi-share Class untuk Mempermudah Investor
BACA JUGA:Tabungan BRI Simpedes, Pilihan Terbaik untuk Kemudahan Transaksi dan Keuntungan Menabung
"Beban penjaminan mereka bisa menjadi lebih berat karena ketentuan pengecualian ini," ujarnya. Untuk itu, ia menyarankan agar kapasitas perusahaan penjaminan diperkuat dengan meningkatkan rasio kemampuan penjaminan dan penguatan tingkat permodalan.
Dengan langkah ini, beban penjaminan akan lebih terelaksasi, sekaligus memperkuat skala dan kapasitas penjaminan terhadap kredit UMKM, terutama KUR.
Hal ini akan membantu meringankan beban lembaga penjaminan dan memperkuat sistem pembiayaan UMKM di masa depan.
Sumber: