Melius Dua Kali Curi Kambing Pakai Motor Dinas Istri 

Melius Dua Kali Curi Kambing Pakai Motor Dinas Istri 

LAHAT - Tersangka Melius Ilham (42) warga Gang Asri Pagar Agung Lahat, nekat mencuri kambing milik Supariyanto (54). Caranya bikin geleng kepala. Sepeda motor dinas istrinya dipakai untuk beraksi. Korbannya, Supariyanto warga Gang Sentral  Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat saat itu sedang memasukkan kambingnya ke lapak jualan. Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK didampingi Kapolsek Kota Lahat, Iptu Irsan Rumsi, S, melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat Aiptu JS.  Ritonga merilis kasusnya, Kamis (14/10). Pencurian itu terjadi 1 Oktober 2021 lalu. Di lapak jual beli kambing Duta Domba milik korban di Jalan lintas Sumatera Puntang Kelurahan Pagar Agung, Lahat.  Saat itu, tersangka mencuri satu ekor kambing berjenis kelamin jantan berwarna coklat tua. "Setelah berhasil mencuri kambing, tersangka kemudian membawa kambing tersebut menggunakan sepeda motor," jelas Kapolres. Sementara,  korban saat kembali ke lapak merasa heran lantaran kambingnya sudah berkurang. Lanjut,  Rabu siang (13/10) tersangka kembali beraksi mencuri seekor kambing berjenis kelamin jantan yang berusia satu tahun setengah berwarna coklat muda yang diikat di dalam lapak tersebut.  Sementara korban karena sudah dua kali merasa yakin jika kambingnya dicuri. Lalu melapor ke Mapolsek Kota Lahat. "Ya karena berhasil di pencurian pertama pelaku kembali mengulanginya, dan korban melapor," terangnya.   Atas laporan korban,  anggota Unit Reskrim Polsek Kota Lahat,  bergerak hingga melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamanya, Rabu (13/10) sekitar pukul 15.10 WIB. Berikut diamankan barang bukti berupa dua ekor kambing jantan hasil kejahatan yang dilakukan tersangka.  "Keterangan tersangka motor dinas yang digunakan milik istrinya. Mencuri karena butuh tambahan pendapatan," ucapnya.(gti)

Sumber: