Pemodal Tambang Emas Ilegal Muratara Kabur Saat Disergap di Pati Jawa Tengah

Pemodal Tambang Emas Ilegal Muratara Kabur Saat Disergap di Pati Jawa Tengah

MURATARA - Tim Beruang Polres Muratara terus memburu pemodal besar tambang emas ilegal asal Pati, Jawa Tengah yang beroperasi di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan. Bahkan, hari Senin (11/10), sekitar pukul 13.00 WIB, anggota Sat Reskrim Polres Muratara melakukan penyergapan di rumah pelaku di Pati, Jawa Tengah. Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto melalui Kasat Reskrim Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat menegaskan, mereka akan terus memburu pemodal tambang ilegal asal Pati itu hingga dapat. Kamis (7/10) sekitar pukul 17.00 WIB, Dua tim asal Polres Muratara menggunakan dua unit kendaraan roda empat beranggotakan 10 personil dikirim dari Polres Muratara, lakukan pengejaran sekaligus penyergapan di rumah JK di Pati, Jawa Tengah.  Keterlibatan JK dalam kasus dompeng atau tambang emas ilegal di Anak Muara Sungai Tiku, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara akan diungkap tuntas. JK diduga otak pelaku sekaligus penyandang dana, dan yang membayar upeti ke sejumlah oknum tertentu untuk memuluskan aksinya, dompeng ilegal yang beroperasi di Desa Sukamenang dan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.  Senin (11/10) dua tim beruang Polres Muratara sudah mulai bergerak dan berada di Demak, Jawa Tengah. Usai memastikan, keberadaan JK di rumahnya anggota langsung bergerak melakukan penyergapan.  Rumah JK yang diduga menjadi cukong tambang emas ilegal ini cukup mewah. Dengan gaya arsitektur mediterania yang dipadukan dengan konsep rumah joglo limasan jawa tengah, berbahan kayu jati dengan ukuran 20 x 15 meter persegi, memiliki halaman yang cukup luas. Keterangan Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat. Saat penyergapan mereka hanya mendapati istri JK yang ada di dalam rumah, sedangkan tersangka JK kabur melarikan diri meskipun rumah tersangka sudah dikepung di beragam sisi. "Ternyata saling intai, padahal kami sudah dua mobil lakukan penyergapan. Tersangka atas nama JK tidak di rumah dan baru saja pergi keluar rumah sebelum kami datang," kata AKP Dedi Rahmad Hidayat. Tak ingin kehilangan buruannya, anggota tim beruang Polres Muratara langsung membawa TN yakni istri JK ke kantor Polsek Tambakromo, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Saat ini kami bawa dulu istrinya untuk dimintai keterangan, dan akan menggali informasi mengenai tersangka JK," tegasnya. Selanjutnya, pihak kepolisian akan membidik oknum kepala desa yang sudah menerima setoran dari para penambang emas ilegal itu. "Kami akan proses secepatnya, dan memanggil oknum kepala desa tersebut," tegasnya. Sebelumnya, Tim Beruang Polres Muratara, bekuk empat pelaku penambang liar di aliran sungai Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. Aksi itu dilakukan secara senyap Rabu (6/10) sekitar pukul 03.00 WIB. Ada lima orang, yaitu Toni, Rebit, Supri, Eko dan Joni dalam penyergapan itu berhasil melarikan diri, dan empat orang yang berhasil ditangkap. Diantaranya Agus asal Pati, Rudi (19) Desa Sukamenang, Rudi (21), rian (19), Deni (39). Berdasarkan keterangan Agus tersangka asal Pati, sudah tiga bulan terakhir datang dari Pati, Jawa Tengah bersama 6 rekannya diajak Jatmiko selaku penyadang modal. Untuk memuluskan aksinya, para pelaku membayar upeti Rp500 ribu ke oknum kepala desa. Wakil Bupati Muratara H Inayatullah mengungkapkan pihaknya sangat  melarang kegiatan merusak lingkungan. Jika ada oknum PNS, pegawai maupun pejabat pemerintahan yang terlibat dompeng, tentunya akan dikenakn sanksi berat. "Saya sudah intruksikan Camat DPMPD bentuk tim dan cari informasi Kades mana yang terlibat dan kami juga serahkan sepenuhnya masalah ini ke pihak penegak hukum" tegasnya.(cj13)        

Sumber: