Modusnya, Teman Tertidur Motor dan Handphone Disikat, Langsung Pindah Kontrakan

Modusnya, Teman Tertidur Motor dan Handphone Disikat, Langsung Pindah Kontrakan

LAHAT - Unit Reskrim Polsek Kota Lahat meringkus tersangka pencurian motor. TM.Sunarto (38), seorang buruh bangunan warga Deaa Banjar Negara Dusun II Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kapolsek Kota Iptu Irsan Rumsi disampaikan Kasi Penmas Aiptu Lispono. bahwa kejadian pencurian Ahad (18/7) di rumah kontrakan istri siri tersangka. Berawal saat korban Abi Pratama (21)  warga Gang Pelajar Kelurahan Kota Jaya Lahat. "Mulanya korban sesama buruh bangunan ini menginap di rumah kontrakan tersangka bersama istri sirinya," ungkap Aiptu Lispono, Jumat (8/10). Ketika paginya sekitar pukul 06.00 WIB, ternyata tersangka dan istrinya sudah tidak ada. Saat korban melihat sepeda motornya ternyata juga sudah raib beserta handphone miliknya. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kota Lahat. Aparat Polsek Kota Lahat yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menggali keterangan saksi. Saat diketahui tersangka bersama istri sirinya mengontrak di kawasan Perumnas Selawi Lahat, langsung dilakukan penyergapan. Tersangka berhasil ditangkap Kamis (7/10) sekitar pukul 14.15 WIB. "Selanjutnya aparat langsung mengamankan barang bukti motor Honda Beat milik korban yang sudah dimodifikasi, di kawasan Mulak," ungkapnya. Saat ini tersangka berikut barang bukti, diamankan di Mapolsek kota Lahat. "Dari pengakuannya baru sekali melakukan pencurian ini. Namun saat ini masih kita dalami," ungkapnya.(gti)

Sumber: