Tata Cara Pemadanan NIK dan NPWP Menggunakan HP, Dijamin Praktis dan Cepat!
Melakukan pemadanan NIK dan NPWP sangatlah mudah dan bisa dilakukan di rumah saja melalui hp. --
Batas Terakhir Pemadanan NIK dan NPWP
Jangan sampai ketinggalan! Deadline terakhir pemadanan NIK dan NPWP akan beralngsung hingga 30 Juni mendatang.
Hal ini sesuai aturan yang tertuang dalam Peratura Menteri Keuangan PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang pentingnya pemadanan NIK dan NPWP untuk melakukan transaksi perpajakan baru Bernama Core Tax Adminisration System.
Sangat penting untuk setiap warga Indonesia melakukan pemadanan NIK dan NPWP sampai batas akhir 30 Juni 2024 mendatang.
Dengan melakukan pemadanan kamu berkesempatan merasakan akses yang lancar dalam layanan pajak dan pelaporan pajak yang lebih cepat dan tepat waktu.
Hingga saat ini masih ada sebanyak 12,4 juta NIK yang belum dipadankan dengan NPWP.
Apabila tidak dipadankaan, maka akan mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan pajak Indonesia, termasuk saat membutuhkan Surat Pemberitahuan tahunan pajak.
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Pertama
Buka melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia
Klik Login
Masukkan 16 digit NIK di kolom yang tersedia
Klik Daftar untuk mendapatkan password login
Jika sudah berhasil, informas mengenai pemadanan NIK dan NPWP akan langsung tersedua di NPWP terbaru
Cara Pemadanan NIK dan NPWP Kedua
Masuk melalui situs https://pajak.goid dan klik Login
Sumber: