Tak Kenakan Masker, Pengendara di OKU Ini Kena Sanksi Push Up
![Tak Kenakan Masker, Pengendara di OKU Ini Kena Sanksi Push Up](https://okinews.disway.id/uploads/IMG_06102021_062608_650_x_434_piksel.jpg)
BATURAJA – Kasus covid di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah turun. Hanya saja, masyarakat OKU tidak boleh lengah dan mengabaikan protokol kesehatan (Prokes). Pasalnya, datangnya covid 19 tidak bisa dideteksi dan siapa yang membawa atau menjadi media penularan sebagai orang tanpa gejala (OTG). Namun sayangnya, saat dilakukan razia prokes di jalan lintas simpang Unbara, masih banyak warga yang tak mengenakan masker. Alhasil Satgas gabungan memberikan teguran dan memberi hukuman ringan berupa push up (mendorong tubuh naik turun dengan tangan) di tempat. "Hari ini tim Satgas Prokes turun ke lapangan," kata Kepala BPBD OKU Amzar Kristova. Anggota Polri, petugas Sat Pol PP bersama personil Dishub, Dinkes dan lainnya meminta pengendara tidak bermasker berhenti. Mereka diarahkan ke depan pos Lantas di simpang Unbara. Petugas menanyakan identitas dan didata sesuai alamat KTP. Setelah itu diberikan pengarahan supaya ke depan selalu mengenakan masker. Pengendara yang melanggar juga disanksi dengan melakukan push up. Saat razia berlangsung ada juga pengendara yang hendak melintas menjadi takut untuk lewat. Ada yang memilih berhenti dan menepi pada lokasi berjarak sekitar 50 meter dari lokasi razia Prokes. Ada juga yang memilih putar balik karena mengira ada razia surat kendaraan. (bis)
Sumber: