Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Awas Jangan Sampai Ketinggalan!

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Awas Jangan Sampai Ketinggalan!

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67.--

• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, misalnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67 

BACA JUGA:Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP Enterprise 2024? ini rinciannya

BACA JUGA:Program Bantuan Rumah Gratis dari Pemerintah 2024 bagi Rakyat Berpenghasilan Rendah, Ini Cara Pendaftarannya

• Buka situs resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

• Buat akun Prakerja dengan data cara mengisi data diri seperti (email, NIK, KK, nomor HP). 

• Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

• Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email.

BACA JUGA:Nominal Bantuan PIP 2024 Dinaikkan Jadi Rp1,8 Juta per Tahun, Simak Informasi Lengkapnya di Sini

BACA JUGA:Kembali Cair! Begini Cara Mudah Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online

• Masukkan 6 digit kode OTP.

• Klik “Gabung” pada Gelombang 67 yang saat ini sedang berlangsung.

• Konfirmasi dan klik “Gabung”.

Sumber: