Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67, Awas Jangan Sampai Ketinggalan!
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67.--
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, misalnya pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67
BACA JUGA:Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan PIP Enterprise 2024? ini rinciannya
• Buka situs resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
• Buat akun Prakerja dengan data cara mengisi data diri seperti (email, NIK, KK, nomor HP).
• Selesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
• Verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email.
BACA JUGA:Nominal Bantuan PIP 2024 Dinaikkan Jadi Rp1,8 Juta per Tahun, Simak Informasi Lengkapnya di Sini
BACA JUGA:Kembali Cair! Begini Cara Mudah Cek Bantuan KIS PBI JK 2024 Secara Online
• Masukkan 6 digit kode OTP.
• Klik “Gabung” pada Gelombang 67 yang saat ini sedang berlangsung.
• Konfirmasi dan klik “Gabung”.
Sumber: