Update Terbaru 21 Jenis Penyakit yang Pengobatannya Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Update Terbaru 21 Jenis Penyakit yang Pengobatannya Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Update Terbaru 21 Jenis Penyakit yang Pengobatannya Tak Ditanggung BPJS Kesehatan.--

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

BACA JUGA:Kulit Wajah Cerah Tanpa Flek: Rahasia Menghilangkan Flek Hitam yang Membandel, Dijamin Auto Glowing!

BACA JUGA:10 Rekomendasi Salep Penghilang Flek Hitam Membandel di Apotek, Gak Bikin Kantong Jebol dan Dijamin Ampuh!

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online 

• KTP 

• KK 

• NPWP 

• Nomor hp aktif

• Buku rekening tabungan (BNI, BRI atau Mandiri) 

Sumber: