Flyover Km 48 Tinggal Janji, PT Servo Didemo Warga

Flyover Km 48 Tinggal Janji, PT Servo Didemo Warga

PALI - Janji akan membangun flyover atau underpass di persimpangan jalan raya Tanah Abang hingga saat ini belum realisasi. Jalan yang ada menjadi padat. Akibat titik pertemuan lalulintas antara masyarakat dengan angkutan batubara milik PT Titan atau PT Servo Lintas Raya (SLR). Tepatnya di KM 48. Hal ini membuat puluhan massa bersama DPD Lembaga Investigasi Negara menggelar unjuk rasa. Junizar, perwakilan massa mengatakan, bahwa pihak perusahaan pada tahun 2019 telah berjanji akan membangun flyover pada titik tersebut supaya tidak mengganggu aktivitas masyarakat pada tahun 2020 lalu.  Namun nyatanya hingga memasuki akhir tahun 2021, perusahaan itu belum ada tanda-tanda akan membayar janjinya Padahal, akses itu merupakan jalan poros antar kecamatan bahkan akses alternatif warga menuju Kota Prabumulih dan Palembang.  "Kami meminta PT SLR memenuhi janjinya sesuai analisis dampak lingkungan (AMDAL, red) tahun 2010 yang akan membangun underpass di setiap perlintasan jalan umum, dan yang belum saat ini adalah di KM 48 PT SLR," pinta Junizar saat berorasi.  Dikatakannya, ada tiga tuntutan yang  disampaikan yaitu, PT Servo Lintas Raya harus membangun underpass di Km 48 jalan Servo. Kemudian membangun jalan ekonomi rakyat sepanjang jalan servo, dan melakukan  penanaman pohon sebagai filter polution. "Akibat banyak debu, warga mengeluhkan polusi debu yang timbul akibat tingginya aktivitas mobilisasi angkutan batubara," cetusnya. "Apabila tuntutan itu tidak diindahkan, maka kami bersama masyarakat akan turun kembali berunjuk rasa dengan mengerahkan masa lebih besar lagi," tegasnya. Menurutnya, tidak adanya underpass pada titik tersebut, tentu membuat aktivitas warga terganggu. "Untuk itu kami mendesak PT Servo realisasikan janjinya karena itu sudah menjadi kewajiban perusahaan," tegasnya.  Sementara itu, Yayan, Humas PT SLR menyebut bahwa dalam kajian sebelumnya tidak diharuskan untuk membangun flyover, dan juga perlu kajian lingkungan soal bangunan perizinan dan lainnya. "Karena jangan sampai membangun sesuatu menjadi masalah baru yang berdampak kepada masyarakat dan perusahaan," jawabnya. Soal tuntutan yang lain, yaitu penanaman pohon. "Itu telah dilakukan oleh perusahaan dan akan secara continue dilakukan. Serta tuntutan jalan ekonomi selama ini masyarakat telah melakukan kegiatan melalui jalan servo untuk menunjang perekonomian," kilahnya. (ebi)

Sumber: