Tagih Janji, PLTU Sumsel 1 Digeruduk Massa Sumsel Bersih

Tagih Janji, PLTU Sumsel 1 Digeruduk Massa Sumsel Bersih

MUARA ENIM - Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Sumsel Bersih, geruduk PLTU Sumsel 1 di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Rabu (29/9). Dalam aksi tersebut dihadiri Freddy Febriyansyah (Camat Rambang Niru), AKP Sofyan (Kapolsek Rambang Dangku), Danramil 404-04/Gumeg diwakili Pelda Dadang (Battud Koramil 404-04/Gumeg), Aipda Adit (Kanit Intelkam Polsek Rambang Niru) dan pihak PLTU Sumsel 1, Mr Liu Jian Jun dan Mr Alex Yang. Dalam aksi damai tersebut, dipimpin oleh Koordinator Lapangan Rinaldi Davinci dari Sumsel Bersih menyampaikan beberapa tuntutan yakni meminta PLTU Sumsel 1 untuk segera lakukan evaluasi segera, menggugat PLTU Sumsel 1 untuk segera mensejahterakan masyarakat sekitar PLTU. Mereka juga mengutuk keras dugaan mafia yang mengatasnamakan masyarakat untuk kepentingan pribadi, maupun kelompok tertentu terhadap seluruh pengadaan jasa yang ditawarkan di PLTU Sumsel 1. Juga meminta janji PLTU Sumsel 1 terhadap perjanjian eks lahan dengan masyarakat yang diiming-imingi untuk segera bekerja di PLTU Sumsel 1. Kemudian, Rinaldi, bahwa letak PLTU Sumsel 1 adalah tempat bersejarah yang menjadi cagar budaya yang dilestarikan. "Segera buka kembali mata air dan aliran sungai yang ditutup oleh PLTU Sumsel 1 karena air adalah sumber kehidupan masyarakat," tegasnya. Pihaknya juga meminta pihak PLTU Sumsel 1 menyerahkan dokumen lengkap tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal kepada pemerintah desa setempat. Selanjutnya men-deportasi tenaga kerja asing yang menggunakan visa kunjungan/tidak menggunakan visa kerja kepada pemerintah desa setempat. "Kita minta transparansi data dan informasi perusahaan konstruksi tentang administrasi perizinan dan perusahaan kepada Masyarakat atau pemerintah setempat," cetusnya. Masyarakat mendesak untuk wujudkan Hutan Konservasi Kawasan PLTU Sumsel 1 dan segera realisasikan 1000 tanaman yang dijanjikan Kepada Masyarakat Tanjung Menang. Sementara itu dari PLTU Sumsel 1yang diwakili Mr.Liu Jian Jun yang didamping penerjemah Merry mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memenuhi semua tuntutan dari Sumsel Bersih karena  keterbatasan pihak PLTU Sumsel 1. "Namun akan melakukan mediasi lanjutan untuk dua hari ke depan pada tanggal 2 Oktober 2021 dengan prioritas untuk membahas masalah pengadaan jasa yang ditawarkan di PLTU Sumsel 1," bebernya. Lanjutnya, pihaknya akan melaporkan tenaga kerja asing dan tenaga kerja lokal kepada pemerintah desa setempat. "Kita komit akan men-deportasi tenaga kerja asing yang menggunakan visa kunjungan/tidak menggunakan visa kerja kepada pemerintah desa setempat," urainya. "Soal hutan Konservasi Kawasan PLTU Sumsel 1 dan realisasikan 1000 tanaman yang dijanjikan Kepada Masyarakat Desa Tanjung Menang akan dibicarakan dalam mediasi," pungkasnya. (way)

Sumber: