Tim Lab Forensik Polda Sumsel Ambil Kabel di Ruko Terbakar Menewaskan 3 Orang

Tim Lab Forensik Polda Sumsel Ambil Kabel di Ruko Terbakar Menewaskan 3 Orang

MUBA - Dua hari paska kebakaran Ruko sekaligus bengkel dan gedung walet milik Joni, Tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Selatan akhirnya terjun langsung melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Lokasinya di Kampung Srimaju, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Tim dipimpin Kompol Arie Hartawan, Kasubid Fisika dan Komputer Forensik Bid Labfor Polda Sumsel. Petugas melakukan pemeriksaan, pengambilan sejumlah sampel guna memastikan penyebab kebakaran menewaskan 3 orang tersebut.   Dijelaskan Ari Hartawan didampingi 3 anggota serta Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman pihaknya melakukan olah TKP untuk mengetahui lokasi api pertama kali, dan apakah penyebab terjadinya kebakaran. "Untuk sementara kita membawa kabel instalasi listrik, sama abu arang," jelasnya. Ari mengatakan bahwa sample tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik, "untuk hasil kita tentukan setelah dilakukan pemeriksaan dengan alat, sekitar lebih kurang 2 minggu," ujarnya. Ditanyai mengenai alasan bagaimana penyebab korban bisa terjebak di lantai 2 Ruko? Kapolsek Bayung Lencir, IPTU A Firman SH MH menyatakan pihaknya belum bisa menjelaskan. "Tiga korban terjebak di lantai 2. Untuk keterangan lebih lanjut, kita tunggu hasil Puslabfor seperti apa hasilnya," ujarnya. Senada, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy menegaskan untuk penyebab pasti kejadian belum diketahui. "Tunggu hasil pemeriksaan tim Labfor, sekarang masih proses," cetusnya. Sementara, Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin kepada Sumatera Ekspres menuturkan bahwa pihaknya prihatin atas kejadian tersebut. Dodi menegaskan pentingnya melakukan mitigasi agar peristiwa serupa tidak terulang. "Kedepan kita akan pastikan seluruh building atau bangunan di Muba harus memenuhi ketentuan, supaya kejadian seperti ini bisa diminimalisir," pungkasnya. (kur)

Sumber: